Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang' Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang' Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keberadaan grup WhatsApp (WA) bernama "Orang-orang Senang", yang dikabarkan melibatkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas informasi tersebut, menekankan bahwa para tersangka telah ditahan dan seharusnya tidak memiliki akses terhadap perangkat komunikasi, termasuk WhatsApp.
"Terkait grup WA tersebut, saat ini sedang kami dalami," ujar Jaksa Agung Burhanuddin saat ditemui di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/03/2025). "Para tersangka dilarang membawa alat komunikasi selama di tahanan. Jika grup tersebut terbukti ada, berarti ada oknum di jajaran Kejaksaan Agung yang lalai atau bahkan melakukan tindakan yang tidak terpuji, dan hal ini akan ditindak tegas."
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa informasi mengenai grup tersebut pertama kali diketahui dari pemberitaan media massa. Kejagung saat ini sedang memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
"Kami baru mengetahui informasi ini dari pemberitaan publik. Tim kami sedang melakukan penelusuran untuk memastikan apakah grup tersebut benar-benar ada atau tidak. Jika grup tersebut aktif setelah penahanan tersangka, kami akan menyelidiki dan menindak tegas oknum yang terlibat, baik dari pihak Kejaksaan maupun dari pihak lain yang membantu," tegas Harli Siregar.
Sementara itu, isu mengenai grup WhatsApp "Orang-orang Senang" sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan perwakilan PT Pertamina. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mufti Anam, mengungkapkan kekesalannya atas informasi tersebut, menggambarkannya sebagai tindakan yang tidak pantas dan tidak berperikemanusiaan di tengah penderitaan rakyat akibat dugaan korupsi tersebut.
Kekecewaan Mufti Anam juga meluas kepada PT Pertamina terkait minimnya informasi yang diberikan mengenai kasus Pertamax oplosan selama RDP. Mufti menyatakan bahwa Komisi VI telah menunggu berminggu-minggu untuk mendapatkan penjelasan terkait masalah ini, termasuk melalui komunikasi di grup WA Komisi VI.
"Kekecewaan kami dan rakyat Indonesia sangat besar terhadap kurangnya transparansi dan penjelasan yang diberikan oleh PT Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan. Rakyat merasa ditipu dan tindakan ini sangat melukai hati masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan ini," ungkap Mufti Anam.
Penyelidikan terhadap dugaan grup WhatsApp "Orang-orang Senang" dan komitmen Kejagung untuk menindak tegas oknum yang terlibat menjadi fokus utama. Kejagung akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Proses ini juga akan menjadi ujian integritas dan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kejelasan dan transparansi dari proses penyelidikan ini sangat dinantikan oleh publik.