Aksi Pencurian Sepeda Motor di Masjid Medan Berujung Penembakan: Pelaku Terjerat Narkoba dan Masalah Ekonomi

Aparat kepolisian dari Sektor Medan Area berhasil meringkus seorang pria bernama Hendrik Ardi (41) atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di area parkir sebuah masjid di Jalan Ismailiyah, Kota Medan. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Erwin (54), yang kehilangan kendaraannya pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan peninjauan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Hendrik ditangkap di Jalan Pertahanan pada Kamis, 19 Juni 2025. Dalam interogasi, Hendrik mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor curian tersebut telah dijual di daerah Pancur Batu seharga Rp 4 juta. Ironisnya, uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar tunggakan kamar kos dan membeli narkotika jenis sabu.

Upaya pengembangan kasus untuk mencari penadah barang curian sempat diwarnai insiden. Saat dalam perjalanan, Hendrik meminta izin kepada petugas untuk buang air kecil. Ketika borgol dilepaskan untuk dipindahkan ke bagian depan, pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong seorang petugas bernama Aiptu Kecik hingga terjatuh. Mengantisipasi potensi bahaya dan mencegah pelaku kabur, petugas terpaksa melumpuhkan Hendrik dengan tembakan di kaki kirinya. Saat ini, Hendrik Ardi ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.