Tim Hukum Ridwan Kamil Ungkap Bukti Kehamilan Lisa Mariana Sebelum Pertemuan

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana (LM) memasuki babak baru. Tim kuasa hukum RK mengklaim memiliki bukti yang membantah tudingan perselingkuhan tersebut. Menurut mereka, bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa Lisa Mariana telah hamil jauh sebelum pertemuan dengan Ridwan Kamil.

Pengacara RK, Wati Trisnawati, mengungkapkan adanya serangkaian bukti, termasuk percakapan dan catatan medis, yang mengindikasikan Lisa Mariana sudah hamil empat bulan pada Agustus. Dengan demikian, pembuahan diperkirakan terjadi sekitar April atau Mei. Pernyataan ini secara implisit menyanggah klaim Lisa Mariana bahwa kehamilan tersebut merupakan hasil dari pertemuan dengan Ridwan Kamil yang terjadi pada Juni.

Wati Trisnawati juga menyoroti fakta bahwa kelahiran bayi Lisa Mariana terjadi secara normal dan tidak prematur. Fakta ini semakin memperkuat argumen tim hukum RK bahwa pembuahan tidak mungkin terjadi pada bulan Juni, tetapi jauh sebelumnya, kemungkinan besar Mei.

Sebelumnya, pengacara RK lainnya, Heribertus S Hartojo, telah menyampaikan keraguan atas kebenaran klaim Lisa Mariana. Keraguan ini didasarkan pada perhitungan usia kehamilan dan waktu persalinan. Lisa Mariana melahirkan pada Januari 2022, sementara pertemuannya dengan Ridwan Kamil terjadi pada Juni 2021. Perbedaan waktu ini, menurut Heribertus, menimbulkan ketidaksesuaian yang signifikan.

Heribertus menambahkan bahwa timnya memiliki bukti yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam klaim Lisa Mariana. Ketidaksesuaian ini, menurutnya, bahkan dapat dibuktikan secara medis. Lebih lanjut, Heribertus menyoroti desakan Lisa Mariana agar Ridwan Kamil melakukan tes DNA. Menurutnya, Lisa Mariana seharusnya telah memiliki bukti tes DNA sebelum mengajukan tuntutan hukum terkait hak identitas anak di pengadilan.

Dengan adanya bukti-bukti ini, tim kuasa hukum Ridwan Kamil berkeyakinan bahwa tudingan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kasus ini masih terus bergulir dan akan terus dipantau perkembangannya.