Efektivitas Work From Anywhere Bagi ASN Dipertanyakan: Tantangan Penerapan Merata di Berbagai Instansi
Penerapan skema Work From Anywhere (WFA) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai tanggapan beragam. Meskipun menawarkan fleksibilitas, muncul kekhawatiran mengenai efektivitas dan kesesuaiannya untuk semua jenis pekerjaan dan instansi pemerintah.
Ahmad Fadhil, seorang ASN di Direktorat Jenderal Pajak, berpendapat bahwa WFA tidak dapat diterapkan secara pukul rata. Ia menyoroti variasi tugas dan karakteristik antar instansi yang signifikan. Menurutnya, Direktorat Pajak memiliki sistem internal yang hanya dapat diakses dari jaringan kantor, serta penanganan dokumen penting yang memerlukan kehadiran fisik.
"WFA itu fleksibel, bisa dari mana saja, tetapi bukan berarti semua pekerjaan bisa dilakukan di mana saja," ungkap Fadhil. Ia menekankan perlunya klasifikasi yang jelas dalam penerapan WFA untuk menghindari ketimpangan beban kerja antar ASN. "Jika kebijakan ini diterapkan sama rata, bisa timbul ketidakadilan. Ada yang bekerja dari luar dengan beban ringan, sementara yang lain harus tetap di kantor karena tugasnya tidak bisa digantikan," tambahnya.
Senada dengan Fadhil, Dina Permatasari, seorang ASN di Dinas Kesehatan Kota Bogor, mengutarakan keraguan serupa. Ia menjelaskan bahwa ritme kerja dan karakter pelayanan di instansi daerah membuat WFA sulit diimplementasikan secara optimal.
"Setiap hari saya mengurus surat-surat, agenda pimpinan, dan pengelolaan arsip fisik. Bekerja dari luar kantor justru memperlambat proses karena dokumen harus ditandatangani langsung, dan koordinasi antar bidang lebih efisien jika dilakukan di tempat," jelas Dina. Ia juga menyoroti kesiapan internal instansi dalam mendukung sistem kerja fleksibel.
Dina menambahkan, penerapan WFA tanpa batasan yang jelas berpotensi menimbulkan miskomunikasi dan mengganggu pelayanan publik. "Bagi kami, datang langsung ke kantor justru mempercepat penyelesaian pekerjaan. Jika semua diizinkan bekerja dari mana saja tanpa batasan, pelayanan kepada masyarakat bisa terhambat," pungkasnya.
Dengan demikian, implementasi WFA bagi ASN memerlukan pertimbangan matang dan penyesuaian yang cermat, mengingat kompleksitas tugas dan karakteristik pelayanan di berbagai instansi pemerintah.