Kejagung Tegas Tanggapi Pelaporan Jampidsus ke KPK: Komitmen Penegakan Hukum Tetap Dijunjung
Kejagung Tegas Tanggapi Pelaporan Jampidsus ke KPK: Komitmen Penegakan Hukum Tetap Dijunjung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, memberikan pernyataan resmi terkait pelaporan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung memandang serius pelaporan tersebut, namun menegaskan komitmennya yang tak tergoyahkan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas laporan yang diajukan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi pada Senin, 10 Maret 2025.
Siregar menekankan bahwa bagi Kejagung, satu pun anggota kejaksaan yang diperlakukan tidak adil dianggap sebagai serangan terhadap seluruh institusi. Hal ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam melindungi dan mendukung para jaksa yang bekerja dengan integritas. Meskipun laporan terhadap Jampidsus bukanlah yang pertama kali diterima Kejagung, proses penelaahan laporan tersebut akan dilakukan secara teliti dan menyeluruh sebelum Kejagung mengambil langkah selanjutnya. Kejagung berkomitmen untuk memastikan setiap laporan dikaji dengan adil dan transparan.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah atas empat dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut meliputi penanganan kasus korupsi Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, pelapor juga menyertakan kembali informasi terkait pelaksanaan lelang barang rampasan berupa saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.
Koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, Ronald Loblobly, menjelaskan detail laporan tersebut kepada KPK. Beliau menegaskan bahwa laporan ini mencakup dugaan rasuah, kasus suap, tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur, dan TPPU, menunjukkan kompleksitas dan luasnya isu yang dilaporkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal krusial dalam proses penanganan laporan ini. Kejagung akan bekerja sama sepenuhnya dengan KPK untuk memastikan proses investigasi berjalan dengan lancar dan obyektif. Kejagung menekankan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.
Kejagung akan terus memantau perkembangan proses penyelidikan di KPK dan akan memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan. Pihak Kejagung berharap agar proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Prioritas Kejagung tetaplah pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sesuai dengan aturan yang berlaku dan diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung proses hukum ini.