Garuda Indonesia Serahkan Kasus Kehilangan iPhone di Penerbangan GA-716 ke Bareskrim

Garuda Indonesia telah merampungkan investigasi internal terkait laporan kehilangan sebuah iPhone milik penumpang pada penerbangan GA-716 rute Jakarta-Melbourne yang terjadi pada 6 Juni 2025 lalu. Hasil investigasi internal tersebut belum menemukan indikasi keterlibatan awak kabin Garuda Indonesia dalam insiden kehilangan ini.

Sebagai wujud komitmen terhadap keamanan dan kenyamanan penumpang, Garuda Indonesia secara resmi melaporkan kejadian ini kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelidikan yang komprehensif dan transparan.

"Kami akan sepenuhnya mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim, serta siap memberikan informasi yang dibutuhkan demi tercapainya penyelesaian hukum yang adil, obyektif, dan transparan bagi semua pihak terkait," ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi.

Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi dengan penumpang yang menjadi korban kehilangan. Laporan dari penumpang tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi prosedur operasional dan pelayanan Garuda Indonesia, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik (service excellence) kepada seluruh penumpang.

Sebelumnya, Garuda Indonesia telah mengambil langkah proaktif dengan melibatkan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas laporan kehilangan barang di pesawat. Hal ini dilakukan melalui investigasi menyeluruh, obyektif, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap layanan penerbangan nasional yang profesional.

Koordinasi dengan kepolisian merupakan tindak lanjut dari proses investigasi atas laporan kehilangan telepon seluler oleh seorang penumpang pada penerbangan GA 716 rute Jakarta-Melbourne. Garuda Indonesia berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya langkah-langkah investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Rangkuman Tindakan Garuda Indonesia:

  • Menyelesaikan investigasi internal terkait laporan kehilangan iPhone.
  • Belum menemukan indikasi keterlibatan awak kabin.
  • Melaporkan kejadian kepada Bareskrim Polri.
  • Mendukung penuh proses penyelidikan kepolisian.
  • Menjalin komunikasi dengan penumpang yang menjadi korban.
  • Mengevaluasi prosedur operasional dan pelayanan.
  • Berkomitmen pada transparansi dan objektivitas.