Kapolri Resmikan Pembangunan 14.500 Unit Rumah Subsidi untuk Personel Polri, Target 100.000 Unit di Tahun 2025
Peletakan Batu Pertama Program Perumahan Subsidi Polri: Langkah Nyata Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Personel
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, memimpin langsung peletakan batu pertama pembangunan perumahan subsidi bagi anggota Polri dan PNS Polri di Ayyasa Presisi Residence, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Acara ini menandai dimulainya pembangunan tahap pertama sebanyak 14.500 unit rumah, sebagai langkah awal menuju target ambisius 100.000 unit rumah subsidi hingga akhir tahun 2025. Inisiatif ini sejalan dengan program pemerintah yang diusung Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kapolri menekankan pentingnya akses terhadap perumahan yang layak sebagai kebutuhan dasar manusia, khususnya bagi personel Polri yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara. Pembangunan perumahan ini, menurut Jenderal Sigit, tidak hanya memberikan solusi hunian bagi anggota Polri dan PNS Polri, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah melalui efek berganda (multiplier effect) di sektor properti. Ia berharap program ini dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan dasar personel Polri, sehingga mereka dapat merasakan manfaat nyata dari program tersebut. Kehadiran Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, turut memberikan dukungan penuh terhadap program ini, menyatakan bahwa pemerintah memberikan prioritas utama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan akses terhadap perumahan layak.
Dukungan Pemerintah dan Tahapan Pembangunan:
Program perumahan subsidi ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas dukungan Kapolri dan menjelaskan berbagai insentif pemerintah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi. Insentif tersebut antara lain penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan nilai jual di bawah Rp 2 miliar hingga Juni 2025, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah-langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah. Pemerintah menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah pada tahun ini, dan 14.500 unit rumah yang dibangun untuk Polri ini berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target tersebut.
Partisipasi Aktif Para Pihak:
Acara groundbreaking turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo selaku Kasatgas Bidang Perumahan Polri, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus. Sebelum peletakan batu pertama dilakukan, Kapolri berdialog interaktif dengan perwakilan personel Polri yang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terbanyak pada tahun 2024. Setelah peletakan batu pertama, Kapolri menyerahkan secara simbolis kunci perumahan Griya Alika kepada Karo SDM Polda Papua. Kehadiran semua pihak ini menunjukan komitmen bersama untuk keberhasilan program perumahan subsidi bagi personel Polri.
Kesimpulan:
Program pembangunan 100.000 unit rumah subsidi untuk personel Polri ini merupakan langkah konkret pemerintah dan Polri dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat, diharapkan program ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi personel Polri dan perekonomian daerah.