Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur: Eks Kapolres Ngada Ditangkap, Unggah Video Kejahatan ke Situs Porno Australia
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Libatkan Eks Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman, mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun. Peristiwa yang menggemparkan ini terungkap melalui jalur internasional, berawal dari penemuan video pencabulan yang diunggah ke situs porno di Australia. Proses penyelidikan yang panjang dan melibatkan kerja sama internasional akhirnya menguak kejahatan yang dilakukan oleh mantan perwira polisi tersebut.
Kronologi kasus ini bermula dari laporan resmi yang diterima Polda NTT dari Mabes Polri pada 23 Januari 2025. Laporan tersebut didasarkan pada temuan pihak berwenang Australia yang mendeteksi unggahan video pencabulan anak dari Kota Kupang, NTT. Video tersebut diduga kuat direkam oleh AKBP Fajar sendiri. Polda NTT kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk klarifikasi ke hotel tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Hasil penyelidikan yang rampung pada 14 Februari 2025 berhasil menguatkan bukti-bukti terjadinya pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar pada 11 Juni 2024 di sebuah hotel di Kota Kupang.
Modus Operandi dan Peran Pihak Lain
Yang lebih mengejutkan, AKBP Fajar memesan kamar hotel tersebut menggunakan fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama FWSL. Lebih lanjut, penyidik mengungkap bahwa anak korban diperoleh dari seorang perempuan berinisial F yang dibayar sebesar Rp 3 juta oleh AKBP Fajar. Perbuatan keji ini bukan hanya tindakan pencabulan semata, tetapi juga mengandung unsur perdagangan anak dan penyebaran konten pornografi anak melalui media internasional.
Proses Hukum dan Pengakuan Tersangka
Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, AKBP Fajar dipanggil untuk diinterogasi oleh Propam Polda NTT pada 20 Februari 2025 dan kemudian diarahkan ke Propam Mabes Polri pada 24 Februari 2025. Dalam interogasi, AKBP Fajar mengakui semua perbuatannya, termasuk pengakuan akan pembuatan dan pengunggahan video pencabulan ke situs porno Australia. Pengakuan tersebut sesuai dengan temuan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian. Kasus ini mencoreng citra institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menimbulkan keprihatinan publik terhadap keselamatan anak-anak.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas lemahnya pengawasan internal terhadap anggota kepolisian. Polri harus bertanggung jawab penuh atas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dari eksploitasi dan kekerasan seksual, serta upaya pencegahan penyebaran konten pornografi anak di media online. Peran serta masyarakat, terutama orang tua, sangat penting dalam mengawasi dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan serupa di masa mendatang.
Catatan: Kronologi dan detail peristiwa di atas didasarkan pada informasi yang tersedia dan dapat berubah seiring perkembangan proses hukum.