Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Kepala Desa Muara Muntai Ilir
Polres Kukar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pemukulan Kades Muara Muntai
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, memasuki babak baru. Polres Kukar secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menjadi perhatian publik ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, mengkonfirmasi penetapan tersangka tersebut. Inisial ketiga tersangka adalah JR, AI, dan RD. Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan yang intensif, termasuk pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar AKP Ecky, Kamis (19/6/2025).
AKP Ecky menambahkan, beberapa barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk benda tumpul berupa balok kayu yang diduga digunakan dalam aksi pemukulan, serpihan kaca yang berserakan di lokasi kejadian, dan rekaman video amatir yang sempat viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap kronologi kejadian dan mengidentifikasi para pelaku.
Kuasa Hukum Korban Desak Penyelidikan Lebih Lanjut
Sementara itu, Laura Azani, kuasa hukum dari Kepala Desa Muara Muntai Ilir, menyambut baik penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, ia juga menekankan pentingnya pengusutan kasus ini secara menyeluruh dan mendalam. Ia menduga ada pelaku lain yang terlibat dan belum tersentuh hukum.
"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menetapkan tersangka. Namun, kami berharap penyelidikan tidak berhenti sampai di sini. Kami menduga ada pihak lain yang juga terlibat dan perlu dimintai pertanggungjawaban," kata Laura.
Laura menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat meneliti berkas perkara dengan seksama dan memastikan semua pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan terus mengawal kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan. Kami berharap JPU dapat meneliti berkas perkara dengan cermat dan memastikan tidak ada pelaku yang lolos dari jeratan hukum," tegasnya.
Laura juga menyampaikan apresiasi kepada media yang terus memberitakan kasus ini. Menurutnya, pemberitaan yang luas dapat membantu mengawasi jalannya proses hukum dan mencegah adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prosedur.
Dugaan Motif di Balik Penganiayaan
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kasus pemukulan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh penolakan warga terhadap keberadaan dan aktivitas PT Pelindo di wilayah mereka. Kepala Desa Muara Muntai Ilir diduga menjadi target serangan karena dianggap mendukung kehadiran perusahaan tersebut.
Polisi menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat publik dan diduga terkait dengan isu sosial yang sensitif. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.