RUPS Tahunan ICBP Fokus pada Laba Bersih dan Kinerja Keuangan 2024

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Jumat (20/6/2025), di Sudirman Plaza, Jakarta. Agenda utama rapat ini meliputi penetapan penggunaan laba bersih perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, serta pengesahan neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk periode yang sama. Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Selain membahas laporan keuangan, RUPST juga mengagendakan penerimaan dan persetujuan laporan tahunan direksi terkait kegiatan usaha dan kinerja keuangan ICBP selama tahun 2024. Para pemegang saham juga akan memberikan persetujuan terhadap penetapan remunerasi bagi seluruh anggota dewan komisaris dan direksi perusahaan. Lebih lanjut, RUPST akan menunjuk akuntan publik dan memberikan wewenang kepada direksi untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya bagi akuntan publik tersebut.

Kinerja keuangan ICBP pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Perusahaan berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 7,07 triliun, meningkat 1,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,99 triliun. Dengan demikian, laba per saham dasar juga mengalami kenaikan menjadi Rp 607 dari sebelumnya Rp 599. Penjualan bersih ICBP juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 72,59 triliun pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,9 persen dibandingkan dengan penjualan bersih tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 67,9 triliun.

Secara rinci, agenda RUPST ICBP mencakup beberapa poin penting:

  • Penetapan Penggunaan Laba Bersih: Pemegang saham akan memutuskan bagaimana laba bersih perusahaan tahun 2024 akan dialokasikan.
  • Pengesahan Laporan Keuangan: Neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku 2024 akan disahkan.
  • Persetujuan Laporan Tahunan Direksi: Laporan mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan perusahaan akan dievaluasi dan disetujui.
  • Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi: Besaran gaji dan tunjangan bagi jajaran komisaris dan direksi akan ditentukan.
  • Penunjukan Akuntan Publik: Pemilihan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi ICBP untuk menyampaikan laporan kinerja kepada para pemegang saham dan mendapatkan persetujuan atas berbagai agenda strategis perusahaan ke depan. Hasil RUPST ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pengembangan bisnis ICBP di masa mendatang.