Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf Resmi Nakhodai Gorontalo Utara Periode 2025-2030

GORONTALO - Kabupaten Gorontalo Utara memasuki era baru kepemimpinan dengan dilantiknya Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030. Pelantikan yang berlangsung khidmat di rumah jabatan Gubernur Gorontalo pada Kamis malam (19/6/2025) tersebut menandai berakhirnya rangkaian panjang proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk sengketa dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sempat mewarnai tahapan sebelumnya.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertindak sebagai perwakilan Presiden Republik Indonesia dalam prosesi pelantikan tersebut. Ia memimpin pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas sebagai simbol komitmen Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Ketua DPRD Gorontalo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan pasangan Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil PSU yang telah disahkan melalui Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara pada Mei 2025 lalu.

Gusnar Ismail dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara yang baru dilantik. Ia juga menekankan pentingnya melaksanakan sumpah jabatan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

"Di pundak andalah harapan rakyat digantungkan, berkerjalah dengan sungguh-sungguh, luruskan niat, insyaallah akan terbuka jalan lebar dan lancar," ujar Gusnar.

Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melupakan perbedaan pilihan yang sempat terjadi selama Pilkada dan bersatu mendukung pemerintahan Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf. Ia meyakini bahwa dengan kepemimpinan yang baru, pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Gorontalo Utara dapat berjalan dengan lebih baik.

Beberapa poin penting dalam pelantikan tersebut meliputi:

  • Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-2420 tahun 2025.
  • Pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati dan Wakil Bupati.
  • Penandatanganan Pakta Integritas.
  • Pemasangan tanda jabatan.
  • Kata-kata pelantikan Presiden RI yang diwakili oleh Gubernur Gorontalo.

Dengan dilantiknya Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf, harapan besar kini berada di pundak mereka untuk membawa Kabupaten Gorontalo Utara menuju arah yang lebih baik dan sejahtera. Tantangan dan harapan masyarakat menanti untuk dijawab dengan kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang tinggi.