Sindikat Pencurian Sapi di Makassar Terungkap: Libatkan Oknum Honorer dan Ekskavator
Sindikat Pencurian Sapi di Makassar Terungkap: Libatkan Oknum Honorer dan Ekskavator
Kasus pencurian hewan ternak kembali mencoreng citra pemerintah daerah. Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap jaringan pencurian sapi yang beroperasi di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Modus operandi yang digunakan sindikat ini terbilang unik dan berani, yakni dengan memanfaatkan alat berat ekskavator dan truk sampah milik pemerintah kota.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sapinya. Korban mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar TPA bahwa hewan ternaknya telah diangkut menggunakan truk sampah. Berbekal informasi tersebut, korban segera melapor ke Polsek Manggala, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini. Dua di antaranya merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, sementara satu orang lainnya berprofesi sebagai pedagang daging sapi yang berperan sebagai penadah hasil curian. Kedua oknum honorer tersebut adalah Ambo Reppe (23), yang bertugas di Kantor Kecamatan Rappocini, dan Hasrullah (31), yang merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Keduanya ditangkap di wilayah Makassar pada Minggu (15/6). Sementara itu, sang pedagang sapi, Saldi (31), berhasil diamankan di Kabupaten Maros pada Selasa (17/6).
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik sapi yang membiarkan hewan ternaknya mencari makan di sekitar area TPA. Para pelaku kemudian menggunakan ekskavator untuk mengangkat sapi tersebut ke dalam truk sampah. Selanjutnya, truk sampah tersebut membawa sapi curian ke tempat Saldi, sang pedagang, untuk dipotong dan dijual dagingnya.
"Dua orang bertugas untuk mematahkan sapi dengan ekskavator dan kemudian diangkut dengan mobil pengangkut sampah. Kemudian sapi tersebut dibawa ke Saldi untuk dipotong dan dijual secara eceran dengan harga normal agar tak dicurigai," kata Kompol Samuel.
Menurut pengakuan para pelaku, Hasrullah, selaku sopir ekskavator, menerima upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk setiap aksi pencurian. Sementara Ambo Reppe, yang bertugas sebagai sopir truk sampah, mendapatkan bagian sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Dari tangan Saldi, polisi berhasil mengamankan 14 lembar nota penjualan sapi dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp 180 juta, yang diduga merupakan hasil penjualan daging sapi curian selama kurun waktu dua tahun terakhir.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah kota, mengingat keterlibatan oknum pegawai pemerintah daerah dalam tindak kriminal. Pihak berwenang berjanji akan menindak tegas para pelaku dan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Deskripsi Fisik Pelaku
Berikut deskripsi fisik para pelaku saat diamankan:
- Saldi: Berambut gelombang, bertubuh gempal, dan berkumis. Diduga sebagai otak pencurian.
- Hasrullah: Berambut panjang dan berkumis.
- Ambo Reppe: Lebih kurus, berambut berombak, dan mengenakan jaket hitam.