Tokoh Adat Pelalawan Serukan Dukungan untuk Penertiban Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo
Pelalawan, Riau - Dukungan terhadap upaya penertiban kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus bergulir. Kali ini, suara dukungan datang dari tokoh adat Kabupaten Pelalawan, Riau, yang secara resmi mengeluarkan maklumat untuk mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menertibkan kawasan tersebut.
Datuk Engku Raja Lela Putra, sebagai pucuk pimpinan adat dan para penghulu di wilayah Kerajaan Adat Pelalawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap tindakan tegas yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dukungan ini terutama ditujukan pada upaya penyitaan lahan yang telah mengalami alih fungsi menjadi permukiman ilegal dan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan TNTN.
"Melalui maklumat ini, kami menyatakan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap penertiban kawasan hutan TNTN yang dilakukan oleh pemerintah. Kami juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Satgas PKH," ujar Datuk Engku Raja Lela Putra.
Menurut Datuk Engku, pengembalian fungsi hutan TNTN sangat penting untuk keberlangsungan ekosistem yang ada di dalamnya, termasuk populasi gajah Sumatera, harimau Sumatera, dan berbagai satwa dilindungi lainnya. Ia menekankan bahwa pelestarian hutan bukan hanya masalah ekologi semata, tetapi juga menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat adat Pelalawan yang bergantung pada sumber daya alam dari hutan tersebut.
Namun, Datuk Engku Raja Lela Putra secara tegas menolak wacana relokasi warga perambah hutan ke wilayah adat Pelalawan. Ia menyatakan ketidaksetujuannya jika sebagian dari kawasan hutan atau tanah ulayat adat dijadikan lokasi relokasi bagi ribuan warga yang saat ini menduduki kawasan TNTN secara ilegal. Alasan penolakan ini didasari oleh semakin sempitnya kawasan adat yang ada.
Sementara itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut memberikan perhatian terhadap isu pengrusakan kawasan hutan lindung TNTN. LAM Riau berencana untuk mengeluarkan warkah sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku perusakan hutan. Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat khusus untuk membahas kondisi terkini kawasan TNTN.
Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf menekankan bahwa TNTN bukan hanya sekadar paru-paru Riau dan habitat bagi gajah serta satwa lainnya di Sumatera, tetapi juga merupakan ruang hidup bagi masyarakat adat. Oleh karena itu, pendekatan terhadap polemik penertiban kawasan hutan TNTN harus dilakukan secara adil dan bijaksana. LAM Riau mendorong adanya penegakan hukum yang tegas serta pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan, dengan mengedepankan kearifan lokal.
"Kami memandang perlu adanya langkah bersama antara pemerintah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo," kata Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf.
"Tesso Nilo adalah bagian dari marwah kita. Ketika hutan dihancurkan, maka rusaklah keseimbangan. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini," tambahnya.
Sebelumnya, Satgas PKH telah melakukan penertiban lahan di kawasan hutan lindung TNTN yang dikuasai oleh ribuan warga di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, Riau. Lahan seluas 81.793 hektar tersebut disita, dan warga diberi waktu untuk melakukan relokasi secara mandiri. Namun, sebagian besar warga menolak untuk pindah sebelum ada kejelasan mengenai tempat tinggal baru.
Berikut beberapa poin penting dari berita ini:
- Dukungan dari tokoh adat Pelalawan terhadap penertiban TNTN.
- Penolakan relokasi warga perambah ke wilayah adat.
- Dukungan LAM Riau terhadap penegakan hukum.
- Kondisi terkini penertiban TNTN oleh Satgas PKH.