Fleksibilitas Kerja: ASN Sambut Baik Era Baru dengan Work From Anywhere

ASN Sambut Era Fleksibilitas Kerja: Work From Anywhere Jadi Pilihan

Jakarta menjadi pusat perhatian dengan adanya kebijakan work from anywhere (WFA) yang disambut positif oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi ASN untuk melaksanakan tugas kedinasan secara lebih fleksibel.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Nanik Murwati, menyatakan bahwa fleksibilitas kerja ini merupakan jawaban atas dinamika kebutuhan kerja yang terus berkembang. Menurutnya, ASN tidak hanya dituntut untuk profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas. Sistem kerja yang fleksibel diharapkan dapat mendukung hal ini. Fleksibilitas yang dimaksud mencakup berbagai opsi, mulai dari bekerja di kantor, dari rumah, lokasi tertentu, hingga pengaturan jam kerja yang dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas yang diemban.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan WFA. Ia meyakini bahwa implementasi kebijakan ini akan lebih mudah dilakukan di Jakarta, mengingat jumlah ASN di ibu kota mencapai sekitar 62.000 orang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menerapkan kebijakan ini jika memang memungkinkan, karena dianggap sebagai sebuah kebutuhan.

Manfaat WFA Bagi ASN

Kebijakan WFA dipandang oleh banyak ASN sebagai langkah positif yang membawa sejumlah manfaat. Beberapa manfaat yang diungkapkan antara lain:

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: WFA dapat mengurangi waktu dan biaya yang dihabiskan untuk perjalanan ke kantor.
  • Work-Life Balance: WFA memberikan ruang bagi ASN untuk menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
  • Suasana Kerja Baru: WFA dapat memberikan suasana baru yang menyegarkan dalam bekerja.

Argy, seorang ASN di salah satu instansi pemerintah, mengatakan bahwa WFA akan memberikan ruang baginya untuk menjalani aktivitas di luar pekerjaan secara lebih seimbang, terutama bagi ASN yang bekerja di kota besar dan padat seperti Jakarta. Rahma, ASN di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menambahkan bahwa WFA dapat menghemat biaya transportasi dan waktu. Ia juga merasa WFA dapat memberikan suasana baru dalam bekerja.

Tantangan dan Preferensi Sistem Kerja Hybrid

Namun, tidak semua ASN dapat menerapkan WFA, terutama mereka yang bekerja di bidang pelayanan publik secara langsung. Argy menjelaskan bahwa di tempat kerjanya yang berfokus pada pelayanan publik, WFA secara penuh akan sulit diterapkan. Pelayanan teknis atau penerimaan kunjungan memerlukan kehadiran fisik.

Rahma merasa lebih nyaman dengan sistem kerja hybrid, yang menggabungkan antara bekerja di kantor dan WFA. Dengan sistem ini, tidak ada porsi yang lebih dominan antara keduanya. Ia mengakui bahwa meskipun senang dengan fleksibilitas WFA, ia juga merasa perlu untuk bertemu dengan rekan-rekan kerja di kantor.

Kebijakan WFA ini membuka babak baru dalam dunia kerja ASN, dengan memberikan fleksibilitas dan pilihan yang lebih luas. Namun, implementasinya perlu mempertimbangkan karakteristik tugas dan preferensi masing-masing ASN agar dapat berjalan efektif dan optimal.