Investasi Emas Kian Diminati: Ribuan Warga Jateng-DIY Simpan 141,5 Kg Emas di Pegadaian
Fenomena investasi emas semakin menunjukkan tren positif di kalangan masyarakat Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Terbukti, hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 3.999 warga di kedua provinsi ini telah mempercayakan simpanan emas mereka kepada Pegadaian Kanwil XI Semarang, dengan total mencapai 141,5 kilogram emas.
Tyas Ari Hidayat, Kepala Departemen Bisnis PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, mengungkapkan bahwa layanan deposito emas menjadi primadona di antara berbagai produk bullion yang ditawarkan Pegadaian. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya diversifikasi investasi dan menjadikan emas sebagai salah satu pilihan utama.
Secara nasional, animo masyarakat terhadap deposito emas di Bank Emas Pegadaian juga sangat tinggi. Jumlah nasabah yang tercatat telah mencapai 30.629 orang, dengan total simpanan emas mencapai 1,2 ton. Angka ini menunjukkan bahwa Pegadaian berhasil membangun kepercayaan masyarakat sebagai lembaga keuangan yang aman dan terpercaya untuk menyimpan aset berharga.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Semarang, Tyas menjelaskan bahwa wilayah Jateng dan DIY menargetkan pertumbuhan simpanan emas hingga 150 kilogram pada tahun ini. Target ini menunjukkan optimisme Pegadaian terhadap potensi pasar investasi emas di wilayah tersebut.
Selain deposito emas, Pegadaian juga menawarkan layanan lain seperti pinjaman modal kerja emas dan perdagangan emas. Namun, jumlah nasabah untuk kedua layanan ini masih relatif kecil dibandingkan dengan deposito emas. Tercatat hanya 3 nasabah yang memanfaatkan pinjaman modal kerja emas dengan total 200 kilogram emas, dan 14 nasabah yang terlibat dalam perdagangan emas dengan total 337,5 kilogram emas. Pegadaian optimis bahwa layanan ini akan semakin berkembang seiring dengan sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif.
Tyas menambahkan bahwa wilayah Jakarta mencatat tren transaksi deposito emas tertinggi. Hal ini disebabkan oleh tingkat literasi keuangan yang lebih tinggi di wilayah tersebut, sehingga masyarakat lebih sadar akan pentingnya investasi emas. Pegadaian juga menjamin keamanan investasi emas nasabah, karena telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedua lembaga tersebut secara rutin melakukan pengecekan terhadap gudang penyimpanan emas di kantor pusat Pegadaian di Jakarta. Hal ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang berinvestasi emas di Pegadaian.
Untuk dapat melakukan deposito emas, nasabah harus memiliki minimal 5 gram tabungan emas. Jangka waktu deposito yang ditawarkan bervariasi, mulai dari 1 tahun hingga 3 tahun. Pegadaian juga memberikan imbal jasa atau keuntungan kepada nasabah deposito emas, dengan besaran sekitar 1 persen per tahun atau dibagi 12 bulan.
Berikut adalah rincian layanan Bank Emas Pegadaian yang disebutkan:
- Deposito Emas: Layanan simpanan emas yang paling diminati dengan 3.999 nasabah di Jateng-DIY dan total 141,5 kg emas.
- Pinjaman Modal Kerja Emas: Layanan pinjaman dengan jaminan emas, saat ini memiliki 3 nasabah dengan total 200 kg emas.
- Perdagangan Emas: Layanan jual beli emas, saat ini memiliki 14 nasabah dengan total 337,5 kg emas.