Pria di Jakarta Selatan Ditangkap Warga Usai Ketahuan Mengintip Tetangga Mandi

Aksi seorang pria berinisial RF (28) di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berakhir di tangan pihak berwajib setelah aksinya mengintip tetangga perempuannya, PES (29), saat mandi, dipergoki warga. Kejadian yang terjadi pada Rabu (18/6) siang itu, memicu kemarahan warga sekitar yang kemudian menyerahkan RF ke polisi.

Momen penangkapan RF sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat RF berusaha menutupi wajahnya saat dikonfrontasi oleh sejumlah warga yang emosi. Beberapa warga bahkan menarik tangannya, sementara RF hanya bisa pasrah menghadapi amarah massa. Pria yang diketahui telah memiliki istri dan anak ini pun menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengonfirmasi penangkapan RF. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. “Terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan,” ujar AKP Seala kepada awak media pada Kamis (19/6/2025).

Menurut keterangan polisi, RF tidak hanya mengintip, tetapi juga merekam video korban saat mandi. AKP Seala mengungkapkan bahwa RF telah berulang kali melakukan aksi bejat tersebut. “Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi,” jelasnya.

Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah karena dorongan nafsu. "Motif terduga pelaku karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuat terduga pelaku nafsu," pungkas AKP Seala.

Berikut adalah detail kejadian:

  • Lokasi: Jalan Haji Sulaiman, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
  • Waktu: Rabu (18/6) siang
  • Pelaku: RF (28), sudah memiliki istri dan anak
  • Korban: PES (29), tetangga kontrakan pelaku
  • Tindakan Pelaku: Mengintip dan merekam video korban saat mandi
  • Motif: Dorongan nafsu karena tergoda bentuk tubuh korban
  • Status: Pelaku telah diamankan dan kasus ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan