Mahasiswi di Malang Laporkan Dugaan Tindak Asusila oleh Senior Usai Dicekoki Minuman Keras

Kasus dugaan tindak asusila yang menimpa seorang mahasiswi di Kota Malang tengah menjadi sorotan. DCI (20), mahasiswi asal Pasuruan, Jawa Timur, melaporkan ABN (22), seorang seniornya di perguruan tinggi negeri (PTN) tempat mereka belajar, atas dugaan tindakan tidak senonoh. Laporan tersebut telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Menurut keterangan DCI, kejadian bermula pada 19 Maret 2025, ketika ia menghubungi ABN untuk berbagi masalah pribadi. ABN kemudian mengajak DCI untuk bertemu di indekos korban di Kota Malang. Dalam pertemuan tersebut, ABN menawarkan minuman keras kepada DCI, yang kemudian membuat korban merasa lemas dan tidak berdaya. Dalam kondisi itulah, ABN diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pencabulan.

"Posisi saya waktu itu sudah lemas," ujar DCI usai dimintai keterangan oleh penyidik. Meskipun demikian, DCI mengaku berusaha sekuat tenaga untuk menolak dan meronta agar ABN mengurungkan niatnya.

Akibat kejadian ini, DCI mengalami trauma psikis yang mendalam. Trauma tersebut membuatnya merasa takut untuk bertemu dengan orang lain dan berdampak negatif pada aktivitas perkuliahannya. DCI berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan ia mendapatkan keadilan yang setimpal.

Sementara itu, ABN mengaku belum mengetahui adanya laporan polisi terhadap dirinya. Ia menolak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini.

Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkonfirmasi laporan tersebut kepada Satreskrim. Jika laporan tersebut benar adanya, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pelapor dan terlapor untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga diri dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain, serta perlunya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan minuman keras. Pihak berwajib diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi korban.