Penangkapan Bandar Narkoba di Pamekasan Berujung Ricuh, Warga Hadang Polisi
PAMEKASAN, Jawa Timur - Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Pamekasan, Jawa Timur, diwarnai kericuhan. Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan mengalami penghadangan dari warga saat melakukan penangkapan seorang yang diduga bandar narkoba berinisial S (33) di Dusun Utara, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, pada Senin malam (16/6/2025).
Kronologi kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Proppo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Pamekasan melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Dengan kekuatan penuh, delapan mobil polisi yang terdiri dari tim Satresnarkoba, Reskrim, dan Shabara, bergegas menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tiga orang yang sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga orang tersebut adalah KM (25), FAR (28), dan pemilik rumah yang sekaligus menjadi target utama operasi, yaitu S.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Warga sekitar yang diduga merupakan simpatisan atau bahkan bagian dari jaringan narkoba, melakukan perlawanan terhadap petugas. Aksi penghadangan ini bertujuan untuk menggagalkan upaya polisi membawa para tersangka dan barang bukti ke kantor polisi.
"Kami sempat mendapat perlawanan dari warga, terutama saat tersangka dan barang bukti kami bawa ke mobil," ungkap Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Agus Sugianto.
Massa yang semakin banyak berupaya menghalangi mobil polisi keluar dari area rumah bandar narkoba. Situasi semakin memanas ketika warga mulai melempari mobil polisi dengan batu. Untuk membubarkan massa dan menghindari eskalasi konflik yang lebih besar, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara beberapa kali.
"Karena kami dilempari, kami langsung memberikan tembakan peringatan ke atas. Setelah itu, kami pergi dari lokasi," jelas Agus.
Meskipun menghadapi perlawanan yang cukup signifikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan ketiga tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa S merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba yang lebih besar. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat.
"Alhamdulillah, semua anggota polisi selamat dari lemparan batu. Kasus ini tetap terus kami kembangkan," pungkas Agus.
Berikut adalah detail terkait tersangka:
- S (33), pemilik rumah, diduga bandar narkoba
- KM (25), pengguna narkoba
- FAR (28), pengguna narkoba
Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah paket sabu-sabu, alat hisap, dan barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.