Pemerintah Integrasikan Penyaluran Bansos Tambahan dengan Program Sembako Reguler

Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengumumkan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan penyaluran bansos tambahan dengan program bantuan sembako reguler. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penebalan bansos, yang merupakan tambahan bantuan selama dua bulan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan diproses bersamaan dengan bansos sembako reguler. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan proses penyaluran dan menghindari duplikasi penerimaan bantuan. Target penerima manfaat dari program ini mencapai 18,3 juta KPM.

"Penebalan bansos yang dua bulan, per bulan Rp 200.000 untuk 18,3 juta KPM itu diproses secara bersamaan dengan bansos sembako reguler," ujarnya.

Berdasarkan data terkini hingga 18 Juni 2025, penyaluran bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mencapai lebih dari 80 persen dari target. Pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat penyaluran agar seluruh KPM dapat segera menerima manfaat dari program ini.

  • Penyaluran PKH: 8,2 juta KPM (80,3 persen)
  • Penyaluran BPNT: 14,8 juta KPM (81 persen)

Pemerintah berharap dengan integrasi penyaluran bansos tambahan dan program sembako reguler, bantuan dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran oleh masyarakat yang membutuhkan. Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.