Aksi Heroik Warga Jambi Gagalkan Perampokan Rumah ASN, Pelaku Diringkus
Kota Jambi digegerkan dengan aksi perampokan yang menyasar kediaman seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Kenali Asam Bawah, Kotabaru. Kejadian yang berlangsung pada dini hari, Rabu (18/6/2025) itu berhasil digagalkan berkat kesigapan warga sekitar yang mendengar teriakan korban.
Peristiwa bermula ketika pelaku, yang diketahui bernama Rahmat Syarif (26), menjalankan aksinya dengan memutus aliran listrik rumah korban, LS (36). Taktik ini diduga bertujuan untuk memancing korban keluar rumah, sehingga pelaku dapat leluasa masuk dan menggasak barang berharga.
Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando menjelaskan kronologis kejadian. "Pelaku mematikan saklar listrik rumah korban saat korban sedang tertidur," ujarnya saat konferensi pers. Korban yang merasa curiga sempat berupaya menghubungi tetangga, namun tidak mendapat respons. Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk menyergap korban di dalam kamar.
Pelaku langsung merampas telepon genggam korban. Korban yang terkejut, spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan ini rupanya memancing amarah pelaku yang kemudian memukul korban dengan balok kayu. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kepala dan punggung dan harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.
Beruntung, teriakan korban juga didengar oleh warga sekitar yang dengan sigap mendatangi lokasi kejadian. Warga berhasil meringkus pelaku dan segera melaporkannya ke Polsek Kotabaru. Tim dari Polsek Kotabaru yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," tegas AKP Jimi Fernando. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.