Akselerasi Internet Indonesia: Komdigi Terapkan Skema Jaringan Terbuka untuk Kecepatan 100 Mbps

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengimplementasikan skema open access pada spektrum frekuensi baru guna meningkatkan kecepatan internet di Indonesia hingga mencapai 100 Mbps. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah kecepatan internet yang relatif lambat dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa meskipun regulasi mengenai skema ini telah ada, implementasinya belum terlaksana secara optimal. Frekuensi 1,4 GHz telah ditetapkan sebagai proyek percontohan untuk penerapan skema jaringan terbuka ini. Pemerintah akan membuka pita frekuensi 1,4 GHz melalui proses seleksi. Spektrum ini dialokasikan untuk menghidupkan kembali layanan broadband wireless access (BWA) bagi jaringan tetap lokal berbasis packet switched.

"Tujuan utamanya adalah agar penyelenggara jaringan membuka akses mereka kepada semua penyelenggara lain (open access), sehingga penetrasi internet dapat dipercepat dan lebih efisien," jelas Wayan. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas dan jangkauan layanan internet di seluruh Indonesia.

Saat ini, kecepatan internet di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain. Laporan Speedtest Global Index dari Ookla menunjukkan bahwa kecepatan internet mobile di Indonesia adalah sekitar 40,51 Mbps, sementara kecepatan fixed broadband mencapai 34,37 Mbps. Komdigi berharap bahwa frekuensi 1,4 GHz akan menjadi vorijder (pembuka jalan) yang memungkinkan fiber optik menjadi infrastruktur utama, dengan frekuensi 1,4 GHz sebagai akses ke pelanggan.

Penerapan skema open access ini diharapkan memberikan dampak positif bagi industri telekomunikasi dan masyarakat. Bagi industri, ini akan mendorong efisiensi investasi. Bagi masyarakat, ini berarti akses ke layanan internet berkecepatan tinggi dengan tarif yang lebih terjangkau.

Lelang frekuensi 1,4 GHz akan difokuskan untuk layanan internet rumahan, serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan. Pita frekuensi yang akan dilelang memiliki lebar 80 MHz, terletak di antara 1.427-1.518 MHz. Komdigi akan memberikan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched (jartaplok) dengan wilayah layanan regional.

Cakupan pita frekuensi 1,4 GHz terbagi menjadi tiga regional yang mencakup 14 zona, membentang dari Sumatera, Jawa, Bali-Nusra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Pengumuman pelepasan frekuensi 1,4 GHz ini cukup mengejutkan, karena pemilihan spektrum ini muncul belakangan namun diprioritaskan dibandingkan lelang frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz yang sudah disiapkan sebelumnya.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait implementasi skema ini:

  • Skema Jaringan Terbuka (Open Access): Penyelenggara jaringan membuka akses ke jaringan mereka untuk semua penyelenggara lain.
  • Frekuensi 1,4 GHz: Dijadikan proyek percontohan untuk penerapan skema open access.
  • Target Kecepatan: Meningkatkan kecepatan internet hingga 100 Mbps.
  • Manfaat Industri: Efisiensi investasi bagi penyelenggara jaringan.
  • Manfaat Masyarakat: Akses internet berkecepatan tinggi dengan tarif terjangkau.
  • Fokus Layanan: Internet rumahan, sektor pendidikan, dan kesehatan.
  • Pembagian Regional: Cakupan frekuensi 1,4 GHz terbagi menjadi tiga regional yang mencakup 14 zona.