BP Haji Optimistis Bebas Korupsi dengan Rangkulan Eks Penyidik KPK

Badan Pengelola Haji (BP Haji) menyatakan keyakinannya dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan bebas dari praktik korupsi, khususnya untuk musim haji 2026 mendatang. Keyakinan ini didasarkan pada langkah strategis yang telah diambil, yaitu merekrut sejumlah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat jajaran internal.

Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan bahwa perekrutan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Gus Irfan menjelaskan bahwa selain mantan penyidik KPK, BP Haji juga melibatkan profesional dari berbagai latar belakang, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian. Total, ada delapan mantan aparat penegak hukum yang menduduki posisi strategis di eselon II BP Haji. Hal ini disampaikan Gus Irfan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, pada Kamis (19/06/2025).

"Semua ini (perekrutan mantan penyidik KPK) adalah wujud komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas. Saya kira itu," tegas Gus Irfan.

Gus Irfan juga menyampaikan amanat dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan ibadah haji yang akuntabel dan transparan. Pesan ini menjadi landasan utama bagi BP Haji dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi adanya penyelidikan tersebut, namun enggan memberikan detail lebih lanjut karena prosesnya bersifat tertutup.

KPK diketahui telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan pada penyelenggaraan haji 2024. Salah satu laporan tersebut berasal dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) yang menyoroti adanya indikasi ketidakberesan dalam pembagian kuota haji tambahan tersebut.

Berikut adalah daftar upaya yang dilakukan BP Haji untuk mewujudkan haji yang bersih:

  • Merekrut mantan penyidik KPK
  • Melibatkan profesional dari Kejaksaan dan Kepolisian
  • Menjalankan amanat Presiden untuk transparansi
  • Memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji

BP Haji berharap dengan langkah-langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dapat meningkat dan praktik korupsi dapat dihilangkan.