Pemuda Pancasila Tanggapi Larangan Seragam Mirip Aparat: Loreng Oranye Kami Bersejarah!
Polemik larangan organisasi masyarakat (ormas) menggunakan seragam yang menyerupai Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau instansi pemerintah lainnya terus bergulir. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman, angkat bicara menanggapi aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Arif Rahman menegaskan bahwa seragam loreng oranye yang menjadi ciri khas Pemuda Pancasila memiliki latar belakang historis yang kuat dan tidak bisa disamakan dengan seragam yang digunakan oleh TNI maupun Polri. Ia bahkan mempertanyakan keberadaan seragam loreng berwarna oranye dalam jajaran ketentaraan. "Kalau dibilang mirip, mana ada tentara oranye warnanya? Itu sangat mencolok perbedaannya," ujarnya.
Menurut Arif, Pemuda Pancasila adalah ormas yang didirikan pada tahun 1958 oleh para petinggi TNI dengan tujuan untuk membendung pengaruh kelompok komunis. Hal ini menjadi pembeda mendasar antara PP dan TNI, meskipun keduanya memiliki keterkaitan sejarah.
Ia juga menyoroti bahwa mungkin terdapat ormas lain yang seragamnya lebih mendekati seragam TNI/Polri, terutama pada satuan tugas (satgas) mereka. Arif berpendapat bahwa Kemendagri sebaiknya mengumpulkan perwakilan ormas untuk berdiskusi sebelum mengeluarkan larangan yang bersifat umum. "Mengundang kami untuk membahas. Kalau memang diseragamkan, ya kita bisa ikutin," katanya. Arif menambahkan bahwa Pemuda Pancasila siap mengikuti aturan yang dibuat demi kepentingan bangsa dan negara.
Sebelumnya, Kemendagri telah menegaskan bahwa ormas tidak diperkenankan menggunakan pakaian yang menyerupai seragam TNI, Polri, atau Kejaksaan. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin oleh undang-undang, namun tetap dibatasi oleh norma, nilai, dan hukum yang berlaku.
Bahtiar menegaskan bahwa larangan penggunaan seragam yang sama dengan TNI/Polri atau lembaga pemerintahan lainnya bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Penertiban seragam ormas yang menyerupai aparat penegak hukum dianggap penting untuk mencegah kebingungan di masyarakat dan menjaga citra institusi negara.
Berikut poin penting yang disampaikan oleh Arif Rahman:
- Seragam loreng oranye PP memiliki makna historis tersendiri.
- PP didirikan oleh petinggi TNI pada tahun 1958 untuk melawan komunisme.
- Arif meminta Kemendagri mengundang ormas untuk berdiskusi sebelum membuat larangan.
- PP setuju dengan penertiban seragam demi kepentingan bangsa dan negara.
Polemik seragam ormas ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi tentang batasan kebebasan berserikat dan berkumpul dalam konteks bernegara. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan melibatkan seluruh pihak terkait dalam mencari solusi yang terbaik.