Aksi Bejat Pria di Pesanggrahan: Intip dan Rekam Wanita Mandi Berulang Kali

Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF (28) di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atas dugaan tindak pidana mengintip dan merekam perempuan yang sedang mandi. Penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban yang merasa privasinya dilanggar oleh pelaku.

Menurut keterangan Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, modus operandi pelaku adalah dengan mengintip melalui lubang ventilasi kamar mandi dan merekam aktivitas korban menggunakan telepon seluler miliknya. Perbuatan ini, berdasarkan penyelidikan, telah dilakukan berulang kali.

Kejadian terakhir terjadi pada hari Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban berinisial PES, seorang wanita pekerja swasta asal Depok, sedang mandi di kamar mandi sebuah rumah kos yang terletak di Jalan H. Sulaiman, Petukangan Utara. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku RF merekamnya menggunakan ponsel Oppo F11 berwarna hitam melalui celah ventilasi. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekat melakukan perbuatan tersebut karena merasa tergoda dengan bentuk tubuh korban.

Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal Polsek Pesanggrahan segera bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku. RF kemudian dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah melalui proses penyidikan yang intensif, RF ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.