Satgas Pangan dan Dirjen PKTN Pastikan Kualitas dan Takaran Minyakita Sesuai Standar di Pabrik Tangerang

Satgas Pangan dan Dirjen PKTN Pastikan Kualitas dan Takaran Minyakita Sesuai Standar di Pabrik Tangerang

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN), Moga Simatupang, didampingi Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen. Pol. Helfi Assegaf, memimpin inspeksi mendadak (sidak) di PT Jujur Sentosa, pabrik produsen minyak goreng Minyakita di Batuceper, Kota Tangerang, pada Rabu (12/03/2025). Sidak ini bertujuan untuk memverifikasi langsung kepatuhan produsen terhadap standar takaran dan kualitas produk Minyakita yang beredar di pasaran.

Tim gabungan tersebut melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses produksi, mulai dari pengukuran dan penuangan minyak goreng ke dalam kemasan pouch plastik berukuran 1 dan 2 liter hingga proses pengemasan akhir ke dalam kardus. Penggunaan gelas ukur berbentuk teko sebagai alat bantu pengukuran menjadi salah satu fokus pengawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa takaran minyak goreng Minyakita yang diproduksi di pabrik tersebut sesuai dengan yang tertera pada label kemasan. "Setelah melakukan pengecekan dan penimbangan secara langsung, kami memastikan bahwa takaran minyak Minyakita untuk kemasan satu liter dan dua liter sesuai dengan standar," jelas Dirjen PKTN, Moga Simatupang, di lokasi sidak.

Selain memeriksa akurasi takaran, tim juga melakukan audit terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan. Pemeriksaan meliputi seluruh alur produksi, termasuk perangkat dan mesin yang digunakan. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. "Dari hasil pemeriksaan dokumen, alat ukur, hingga peralatan produksi, kami tidak menemukan adanya pelanggaran," tambah Moga Simatupang, menekankan pentingnya pengawasan untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk Minyakita.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng curah kemasan Minyakita di pasaran. Dengan memastikan kepatuhan produsen terhadap standar kualitas dan takaran, pemerintah berupaya melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan, serta menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng di tengah masyarakat. Ke depannya, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan konsistensi kualitas dan kuantitas Minyakita yang beredar. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan memastikan terwujudnya pasar yang adil dan transparan.

  • Detail pemeriksaan:

    • Verifikasi takaran minyak goreng kemasan 1 dan 2 liter.
    • Pengecekan proses pengemasan, mulai dari packaging plastik hingga kardus.
    • Audit dokumen dan kelengkapan administrasi perusahaan.
    • Inspeksi peralatan dan mesin produksi.
  • Hasil pemeriksaan:

    • Takaran minyak goreng Minyakita sesuai standar.
    • Tidak ditemukan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.