Pengakuan Mengejutkan Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman: Diduga Tiga Wanita Jadi Korban

Padang Pariaman, Sumatera Barat digegerkan dengan pengakuan SJ (25), pelaku mutilasi yang sebelumnya telah ditangkap atas kasus pembunuhan SA (23). Dalam pemeriksaan intensif, SJ mengakui telah menghabisi nyawa dua wanita lainnya selain SA, menambah daftar panjang kejahatan yang dilakukannya.

Kepolisian Resor Padang Pariaman kini tengah berupaya memverifikasi pengakuan tersangka dengan melakukan penggalian di sebuah sumur tua yang terletak tidak jauh dari kediaman SJ. Sumur tersebut diduga menjadi lokasi pembuangan jenazah kedua korban lainnya, yaitu Siska Oktavia Rusdi (23) yang akrab disapa Cika, dan Adek Gustiana (24).

"Pengakuan dari pelaku mengindikasikan adanya korban lain yang jasadnya dibuang ke dalam sumur," ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. Pernyataan ini sekaligus mengkonfirmasi adanya laporan orang hilang atas nama Siska dan Adek Gustiana yang sebelumnya telah diterima oleh pihak kepolisian.

Proses pembongkaran sumur menjadi fokus utama penyelidikan saat ini. AKBP Ahmad Faisol Amir menegaskan bahwa pihaknya akan mencocokkan temuan di lapangan dengan pengakuan SJ untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan. "Kita akan cocokkan dulu. Apakah benar pengakuannya, dan kita akan bongkar sumurnya," ujarnya.

Penyidik terus menggali informasi dari SJ untuk mengungkap motif di balik serangkaian pembunuhan sadis ini. "Masih kita kembangkan ya. Apa motifnya, mohon bersabar. Kita bergerak cepat. Katanya ada korban lain yang dibuang di sumur, ya kita bongkar," imbuh Faisol.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang wanita yang teridentifikasi sebagai SA di aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, pada Selasa (17/6/2025). Kondisi jenazah yang tidak utuh menjadi petunjuk awal adanya tindak kekerasan yang mengarah pada mutilasi. Seorang nelayan yang sedang membersihkan kapalnya menjadi saksi pertama yang menemukan jasad korban. Identitas SA berhasil diungkap setelah pihak keluarga melakukan identifikasi di RS Bhayangkara.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam perkembangan kasus ini:

  • Pengakuan Tersangka: SJ mengakui telah membunuh tiga wanita, termasuk SA, Siska Oktavia Rusdi (Cika), dan Adek Gustiana.
  • Lokasi Pembuangan Mayat: Sumur tua di dekat rumah SJ diduga menjadi tempat pembuangan jenazah Siska dan Adek Gustiana.
  • Proses Verifikasi: Polisi tengah membongkar sumur untuk mencocokkan temuan dengan pengakuan tersangka.
  • Motif Pembunuhan: Motif di balik serangkaian pembunuhan ini masih dalam penyelidikan.
  • Penemuan Mayat SA: Penemuan mayat SA di Sungai Batang Anai menjadi awal mula terungkapnya kasus ini.

Kasus ini masih dalam pengembangan intensif oleh Polres Padang Pariaman. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian demi kelancaran proses penyidikan.