Insentif Provinsi Bali untuk Pelestarian Nama Tradisional: Upaya Menggairahkan Penggunaan Nama Nyoman dan Ketut
Insentif Provinsi Bali untuk Pelestarian Nama Tradisional: Upaya Menggairahkan Penggunaan Nama Nyoman dan Ketut
Gubernur Bali, Wayan Koster, baru-baru ini mengumumkan sebuah program inovatif yang bertujuan untuk melestarikan penggunaan nama-nama tradisional Bali, khususnya nama Nyoman dan Ketut. Dalam rapat koordinasi pemerintahan daerah di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Rabu (12 Maret 2025), Koster menyampaikan keprihatinannya atas semakin berkurangnya penggunaan nama Nyoman dan Ketut untuk anak ketiga dan keempat dalam keluarga Bali. Berdasarkan data yang dihimpun, nama Ketut hanya digunakan pada 6% anak keempat, sementara nama Nyoman hanya mencapai 19% untuk anak ketiga. Angka ini mencerminkan tren penurunan yang mengkhawatirkan bagi kelangsungan tradisi penamaan di Bali.
Sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan insentif kepada keluarga yang menamai anak ketiga mereka dengan nama depan Komang atau Nyoman, dan anak keempat dengan nama depan Ketut. Program insentif ini direncanakan akan mulai berlaku pada tahun 2025. Meskipun Gubernur Koster belum merinci besaran insentif yang akan diberikan, beliau menyatakan bahwa Pemprov Bali akan segera membentuk tim khusus untuk merumuskan mekanisme penyaluran dan besaran insentif tersebut. Tim ini akan bertanggung jawab untuk menyusun pedoman teknis yang jelas dan transparan, memastikan distribusi bantuan ini tepat sasaran dan efektif dalam mencapai tujuan pelestarian budaya.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Pemprov Bali dalam menjaga kelestarian budaya Bali. Program insentif ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi masyarakat Bali untuk tetap menggunakan nama-nama tradisional, yang memiliki makna dan nilai historis yang penting bagi identitas dan jati diri masyarakat Bali. Gubernur Koster juga menyampaikan harapannya agar program ini mampu membangkitkan kembali kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya leluhur.
Lebih lanjut, Gubernur Koster berkelakar dengan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan bahwa beliau mungkin akan menjadi salah satu dari sedikit orang yang masih menggunakan nama Nyoman di generasi mendatang. Ucapan ini disambut tawa oleh para hadirin, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian tradisi penamaan ini.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai upaya kreatif dan inovatif dalam melestarikan warisan budaya. Program insentif dinilai sebagai stimulus yang tepat untuk mendorong masyarakat agar tetap melestarikan tradisi penamaan anak dengan nama-nama tradisional khas Bali. Namun, masih perlu dilihat bagaimana efektivitas program ini dalam jangka panjang, serta bagaimana tim yang dibentuk dapat merumuskan mekanisme penyaluran insentif yang adil dan transparan.
Berikut adalah empat nama depan tradisional Bali:
- Wayan atau Putu (anak pertama)
- Made atau Kadek (anak kedua)
- Nyoman atau Komang (anak ketiga)
- Ketut (anak keempat)
Ke depannya, keberhasilan program ini akan diukur dari peningkatan jumlah anak yang diberi nama Nyoman dan Ketut, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam melestarikan tradisi penamaan di Bali.