Indonesia dan 22 Negara Lainnya Serukan Penghentian Agresi Israel Terhadap Iran
Gelombang kecaman internasional terhadap agresi Israel terhadap Iran terus bergulir. Indonesia, bersama dengan 22 negara lainnya, telah mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras serangan yang dilancarkan Israel sejak 13 Juni 2025. Inisiatif yang diprakarsai oleh Mesir ini menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan tersebut, yang disebarluaskan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Negara-negara yang tergabung dalam pernyataan bersama ini mendesak agar prinsip-prinsip hubungan baik antar negara ditegakkan, dan sengketa diselesaikan melalui jalur damai. Seruan utama dari pernyataan ini adalah penghentian segera aksi permusuhan Israel terhadap Iran, deeskalasi situasi, dan gencatan senjata menyeluruh.
Keprihatinan mendalam diungkapkan terkait meningkatnya eskalasi yang berpotensi menimbulkan konsekuensi serius terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah. Negara-negara tersebut menyerukan implementasi Zona Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dan Senjata Pemusnah Massal Lainnya, yang berlaku bagi seluruh negara di kawasan tanpa terkecuali, sesuai dengan resolusi internasional yang relevan. Mereka juga mendesak seluruh negara di Timur Tengah untuk bergabung dengan Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Dalam pernyataan itu juga ditekankan larangan menyerang fasilitas nuklir yang berada di bawah perlindungan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), sesuai dengan resolusi IAEA dan keputusan Dewan Keamanan PBB. Tindakan semacam itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949.
Alih-alih menggunakan cara-cara kekerasan, negara-negara ini mendorong Iran dan Israel untuk kembali ke meja perundingan sebagai satu-satunya jalan untuk mencapai kesepakatan berkelanjutan terkait program nuklir Iran. Kedua belah pihak juga diminta untuk menahan diri dari tindakan yang dapat merusak keamanan maritim, sesuai dengan hukum internasional.
Negara-negara yang menandatangani pernyataan bersama ini adalah:
- Aljazair
- Bahrain
- Brunei Darussalam
- Republik Chad
- Uni Komoro
- Republik Djibouti
- Republik Arab Mesir
- Republik Gambia
- Republik Indonesia
- Republik Irak
- Kerajaan Hashemite Yordania
- Kuwait
- Libya
- Republik Islam Mauritania
- Malaysia
- Republik Islam Pakistan
- Qatar
- Arab Saudi
- Republik Federal Somalia
- Sudan
- Türkiye
- Kesultanan Oman
- Uni Emirat Arab
Konflik yang meningkat antara Iran dan Israel dalam beberapa pekan terakhir telah memicu kekhawatiran global akan potensi eskalasi yang lebih luas di Timur Tengah. Serangan Israel pada 13 Juni 2025, yang menargetkan berbagai fasilitas di Iran, dan serangan balasan Iran sehari berikutnya, telah memperburuk ketegangan yang sudah ada.