Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Terbentuk, Fokus pada Penutupan Celah Anggaran Negara
Satgassus Penerimaan Negara: Upaya Sistematis Menambal Kebocoran Anggaran
Jakarta - Guna meningkatkan penerimaan negara dan menutupi potensi kebocoran anggaran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menutup celah-celah yang dapat merugikan keuangan negara.
Anggota Satgassus Penerimaan Negara, Yudi Purnomo, menjelaskan bahwa pembentukan tim khusus ini dilatarbelakangi oleh pemahaman mendalam mengenai permasalahan yang menyebabkan kebocoran anggaran. "Arahan presiden jelas, pemerintah harus menutup kebocoran penerimaan dan meningkatkan pendapatan negara. Satgassus ini bertugas membantu kementerian terkait mencapai target penerimaan mereka," ujar Yudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Satgassus ini beranggotakan para ahli dengan latar belakang yang beragam, termasuk mantan penyidik KPK, pakar IT, kriminolog, dan ahli tata kelola pemerintahan. Tugas utama mereka adalah memetakan masalah dan kendala yang menghambat optimalisasi penerimaan negara, serta mencari solusi yang efektif.
Metode Kerja dan Fokus Kementerian
Metode kerja Satgassus diawali dengan pengumpulan informasi dan data dari berbagai sumber, baik primer maupun sekunder. Data tersebut kemudian dianalisis secara mendalam untuk mengidentifikasi akar permasalahan. Selanjutnya, Satgassus melakukan koordinasi lintas sektoral, melibatkan berbagai kementerian dan pemerintah daerah dalam diskusi terfokus (FGD) untuk merumuskan rekomendasi kebijakan.
"Output yang diharapkan adalah rekomendasi strategis dan laporan yang berisi solusi konkret dan pencapaian yang terukur," tegas Yudi.
Indikator keberhasilan Satgassus akan diukur dari peningkatan signifikan penerimaan negara, efisiensi pengelolaan anggaran, dan transparansi yang lebih baik. Saat ini, Satgassus telah mendampingi empat kementerian:
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: Fokus pada tata kelola perizinan kapal penangkap ikan untuk memastikan kepatuhan hukum dan meningkatkan penerimaan negara.
- Kementerian ESDM: Mengatasi masalah di sektor migas dan batubara, termasuk potensi kebocoran penerimaan dan tata kelola yang kurang optimal.
- Kementerian Perhubungan: Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan penerimaan negara.
- Bea Cukai dan Pajak: Mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penindakan terhadap pelanggaran.
Yudi menambahkan bahwa seluruh kementerian yang didampingi menyambut baik kehadiran Satgassus. Keahlian dalam tata kelola hukum dan rekam jejak integritas para anggota Satgassus menjadi modal penting dalam menjalankan tugas mereka.
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk melalui surat perintah Kapolri tertanggal 31 Desember 2024, dengan nomor 3831. Awalnya beranggotakan 40 orang, namun 7 orang di antaranya ditugaskan ke BP Haji. Saat ini, Satgassus beranggotakan 33 orang.