Jeratan Judi Online: Perawat di Jambi Terjerumus Kriminalitas Akibat Candu
Tragis, Perawat di Jambi Terjerat Judi Online Hingga Lakukan Pencurian
Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang berprofesi sebagai perawat di Kota Jambi, Lanra Winata, harus berurusan dengan hukum akibat kecanduan judi online. Kisahnya menjadi peringatan keras akan bahaya laten dari aktivitas haram tersebut. Lanra mengakui bahwa kehidupannya berubah drastis sejak mengenal judi online pada tahun 2022. Awalnya, ia hanya tergiur melihat temannya yang berhasil meraih kemenangan besar atau jackpot. Rasa penasaran dan keinginan untuk mendapatkan uang secara instan mendorongnya untuk ikut mencoba.
Namun, alih-alih meraih keuntungan, Lanra justru semakin terjerat dalam lingkaran setan judi online. Ia menjadi ketergantungan dan terus bermain dengan harapan bisa mengembalikan uang yang telah hilang. Ironisnya, semakin ia berusaha, semakin dalam pula ia terperosok. Puncaknya, Lanra nekat melakukan tindakan kriminal, yaitu pencurian sepeda motor, demi mendapatkan modal untuk berjudi. Aksi nekatnya itu akhirnya membawanya ke balik jeruji besi.
Di hadapan awak media, Lanra mengungkapkan penyesalannya yang mendalam. Ia menyadari betapa besar dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkannya. Dengan suara lirih, ia memberikan pesan kepada masyarakat, khususnya para pemain judi online, untuk segera menghentikan aktivitas tersebut sebelum terlambat. Ia menekankan bahwa judi online hanya akan membawa kesengsaraan dan kehancuran.
Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando menjelaskan bahwa penangkapan Lanra dilakukan setelah pihaknya menerima laporan tentang pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi Lanra sebagai salah satu pelaku. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Menurut keterangan polisi, Lanra tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh seorang rekannya yang saat ini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa judi online dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal demi memenuhi hasratnya. Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian online dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.