Aksi Protes Sopir Truk di Bandung Selatan Lumpuhkan Tol Soroja: Tolak Implementasi Aturan ODOL
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah sopir truk di Bandung Selatan pada Kamis (19/6/2025) telah menyebabkan kelumpuhan lalu lintas di ruas Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan Undang-Undang (UU) terkait Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kendaraan angkutan barang.
Para sopir truk, yang tergabung dalam berbagai kelompok, komunitas, dan organisasi, memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang jalan tol sebagai bentuk penolakan. Kendaraan-kendaraan tersebut dihiasi dengan berbagai tulisan yang menyuarakan tuntutan mereka. Aksi ini merupakan wujud solidaritas para sopir truk di seluruh Indonesia yang merasa keberatan dengan aturan ODOL.
Menurut Ade Rustandi, anggota Asosiasi Sopir Seluruh Indonesia (ASSI), aturan ODOL dinilai sangat memberatkan para sopir. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut mengancam para sopir dengan sanksi hukum, termasuk pidana penjara, jika melanggar ketentuan terkait muatan berlebih atau modifikasi kendaraan. Para sopir merasa bahwa mereka diperlakukan seperti penjahat, padahal mereka hanya mencari nafkah untuk keluarga.
Ade juga menyoroti masalah lain yang dihadapi para sopir truk, seperti aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Ia menilai bahwa penerapan UU ODOL hanya akan menambah beban para sopir di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti. Para sopir truk menuntut kesejahteraan dan meminta pemerintah untuk tidak memandang sebelah mata profesi mereka. Mereka berpendapat bahwa tanpa sopir truk, roda perekonomian Indonesia tidak akan berjalan.
Para sopir truk mengancam akan memperpanjang aksi penutupan Exit Tol Soroja jika tidak ada kesepakatan dengan pemerintah. Mereka juga menyatakan bahwa aksi serupa dilakukan oleh sopir truk di berbagai lokasi lain sebagai bentuk solidaritas. Para sopir berharap pemerintah dapat memahami keluhan mereka dan memberikan solusi yang adil dan tidak memberatkan.
Berikut adalah poin-poin keluhan yang disampaikan para sopir truk:
- Penerapan UU ODOL: Para sopir merasa bahwa aturan ini sangat memberatkan dan mengancam mereka dengan sanksi hukum yang berat.
- Aksi Premanisme dan Pungli: Para sopir sering menjadi korban aksi premanisme dan pungutan liar yang mengurangi pendapatan mereka.
- Kesejahteraan: Para sopir menuntut kesejahteraan dan meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka.
- Ketidakpastian Ekonomi: Para sopir merasa terbebani dengan kondisi ekonomi yang tidak pasti dan penerapan UU ODOL hanya akan memperburuk keadaan.
Aksi demonstrasi ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat membuka dialog antara pemerintah dan para sopir truk untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan keluhan para sopir dan memberikan solusi yang adil dan tidak memberatkan.
Para sopir truk berharap agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi mereka dan memberikan solusi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat menindak tegas aksi premanisme dan pungutan liar yang merugikan para sopir truk.