Kasus Mutilasi Menggemparkan Padang Pariaman: Motif Utang Berujung Maut
Penemuan potongan tubuh manusia di aliran sungai Batang Anai, Padang Pariaman dan Kota Padang, Sumatera Barat, mengungkap sebuah kasus pembunuhan mutilasi yang mengerikan. Aparat kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial SJ, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam aksi keji tersebut. SJ, yang berprofesi sebagai sekuriti di sebuah perusahaan, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan detail lengkap dari peristiwa tragis ini.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa penangkapan SJ dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam. Berdasarkan keterangan sementara, motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang antara pelaku dan korban. Korban, yang diidentifikasi sebagai Septia Adinda (25), disebut-sebut memiliki sejumlah utang kepada SJ. Penagihan utang yang berlarut-larut diduga memicu emosi SJ hingga berujung pada tindakan brutal.
Menurut pengakuan tersangka, pembunuhan dilakukan pada hari Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menghabisi nyawa korban, SJ kemudian melakukan mutilasi terhadap tubuh Septia menjadi 10 bagian. Potongan-potongan tubuh tersebut kemudian dibuang secara terpisah di beberapa lokasi dengan dimasukkan ke dalam kantong.
"Korban dimutilasi menjadi sepuluh bagian dan dibuang menyebar dimasukkan ke dalam kantong, dilakukan (buang) secara terpisah," jelas AKBP Ahmad Faisol Amir.
Identitas korban saat ini masih dalam proses verifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara untuk memastikan identitas korban secara akurat.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan pihak lain dalam aksi keji ini. Masyarakat di sekitar Padang Pariaman dan Kota Padang diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.