Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Bermotif Dendam Utang Piutang

Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku, SJ (25), dan mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, dendam akibat masalah utang piutang menjadi pemicu utama pembunuhan sadis terhadap SA (23). Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa pelaku mengaku sakit hati karena korban terus mengelak dan menunggak utang sebesar Rp 3,5 juta.

"Motifnya adalah sakit hati karena korban tidak membayar utangnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, korban berutang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.

Merasa geram dan putus asa karena korban tak kunjung membayar, SJ kemudian merencanakan pembunuhan tersebut. Aksi pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (15/6/2025) dan jasad korban dibuang ke aliran Sungai Batang Anai.

"Ini baru pengakuan pelaku saja ya soal utang piutang itu. Kami akan terus menyelidikinya," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.

Untuk melampiaskan amarah dan sakit hatinya, pelaku tega memutilasi tubuh korban sebelum membuangnya ke sungai. Penemuan mayat tanpa identitas dengan kondisi mengenaskan di aliran Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6/2025) lalu, membuat geger warga sekitar. Mayat tersebut ditemukan tanpa kepala, kedua tangan, kaki, serta alat kelamin.

Iptu Wadriadi, Kapolsek Batang Anai, menjelaskan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang membersihkan kapalnya di tepi sungai. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

Selanjutnya, pada hari Rabu (18/6/2025), tim forensik berhasil menemukan potongan tubuh korban lainnya, seperti kepala, kaki, dan tangan, di lokasi yang berbeda di sekitar sungai tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi korban sebagai SA (23), seorang perempuan warga Lubuk Alung, Padang Pariaman, yang bekerja dan tinggal di Padang. Identifikasi dilakukan setelah orang tua korban datang ke RS Bhayangkara dan mengenali jenazah anaknya.

Penangkapan pelaku SJ (25) dilakukan pada hari Kamis (19/6/2025) di kediamannya di Batang Anai. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan memastikan motif sebenarnya di balik pembunuhan brutal ini.

  • Kronologi Penemuan Mayat:
    • Selasa (17/6/2025): Mayat tanpa identitas ditemukan di Sungai Batang Anai.
    • Rabu (18/6/2025): Potongan tubuh lain ditemukan.
    • Korban teridentifikasi sebagai SA (23).
    • Kamis (19/6/2025): Pelaku SJ (25) ditangkap.