Ribuan Pengemudi Truk di Jawa Timur Gelar Unjuk Rasa Menentang Kebijakan ODOL, Ancam Menginap di Kantor Gubernur

Ribuan pengemudi truk dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya, Kamis (19/6/2025), sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah terkait Over Dimension Over Loading (ODOL). Para pengunjuk rasa berencana untuk melanjutkan aksi mereka hingga ke Kantor Gubernur Jawa Timur dan bahkan mengancam untuk menginap di sana jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Angga Firdiansyah, Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), menyatakan bahwa kebijakan ODOL sangat merugikan para pengemudi truk. Ia menjelaskan bahwa sekitar 1.200 pengemudi truk dari berbagai wilayah di Jawa Timur dan luar provinsi ikut serta dalam aksi unjuk rasa ini untuk menuntut pembatalan aturan ODOL. Aksi ini dipusatkan di Frontage Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

"Kami menuntut pembatalan ODOL," tegas Angga di sela-sela aksi.

Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa meskipun para sopir truk pada dasarnya setuju dengan penerapan ODOL demi keselamatan, terdapat beberapa poin yang menjadi keberatan utama mereka, terutama terkait tarif dan angkutan logistik. Para sopir merasa bahwa regulasi yang ada saat ini belum mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan para pelaku industri logistik. Mereka mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi yang lebih adil, terutama dalam hal penentuan tarif.

"Sebenarnya kami sejak awal setuju ODOL itu pertimbangan keselamatan. Tapi ada beberapa regulasi yang harus dibuat pemerintah untuk teman-teman logistik, minimal di tarifnya," ungkapnya.

Angga juga menyoroti ketidakadilan dalam penindakan pelanggaran ODOL. Menurutnya, selama ini penindakan hanya menyasar para sopir truk yang memiliki satu atau dua unit kendaraan saja, sementara perusahaan-perusahaan besar yang justru menginisiasi pelanggaran ODOL terkesan dibiarkan. Ia menuntut agar penindakan dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu. Angga berpendapat bahwa praktik muatan berlebihan dan dimensi yang melebihi ketentuan seringkali didorong oleh kebutuhan industri. Sopir terpaksa melanggar aturan demi mendapatkan muatan dan penghasilan yang layak.

Guna menyampaikan aspirasi mereka, para sopir truk berencana untuk bergerak menuju Polda Jawa Timur dan kemudian melanjutkan aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur. Angga menegaskan bahwa jika tidak ada kesepakatan yang tercapai, mereka siap untuk menginap di Kantor Gubernur selama tiga hari, sesuai dengan izin yang telah mereka peroleh.

Berikut adalah poin-poin tuntutan utama para pengunjuk rasa:

  • Pembatalan kebijakan ODOL.
  • Peninjauan ulang regulasi terkait tarif dan angkutan logistik.
  • Penindakan yang adil dan menyeluruh terhadap pelanggaran ODOL, tanpa pandang bulu.
  • Pembuatan regulasi yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan para pelaku industri logistik.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan betapa krusialnya isu ODOL bagi para pengemudi truk di Jawa Timur. Mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi mereka dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.