Penggerebekan di Lokasari, Polisi Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Jakarta Utara

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara, dengan menangkap seorang bandar berinisial SR alias UY (37). Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah indekos yang terletak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, pada Kamis (5/6/2025), setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di sekitar Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Cilincing segera bergerak melakukan pendalaman dan penelusuran untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang meresahkan warga.

"Kami menerima beberapa laporan mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara. Tim Opsnal Polsek Cilincing kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait peredaran narkoba tersebut," ujar Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Kamis (19/6/2025).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan SR, yang diketahui menyewa kamar indekos di kawasan Lokasari, Jakarta Barat. Tanpa membuang waktu, tim kepolisian langsung bergerak menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 492,1 gram yang disembunyikan di dalam tas di kamar kontrakannya," jelas Bobi.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain:

  • Enam bungkus plastik klip bening besar berisi narkotika jenis sabu.
  • Satu timbangan digital.
  • Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau.
  • Dua unit ponsel.
  • Dua buah sendok.
  • Sejumlah plastik klip berbagai ukuran.
  • Satu buah ransel hitam.
  • Satu buah gembok beserta kunci.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SR mengaku menjual sabu dalam bentuk paket-paket kecil yang telah dibungkus dengan plastik klip bening berbagai ukuran. Pelaku juga diketahui berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkoba langsung kepada para pembeli.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku SR adalah dengan mengedarkan narkoba, menjualnya dalam bentuk paketan, dan juga berperan sebagai kurir dari salah satu bandar yang saat ini masih dalam penyelidikan," ungkap Bobi.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Petugas juga tengah memburu bandar besar yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada SR.