Polres Karanganyar Klarifikasi Penerapan Tilang ODOL di Tengah Resahnya Sopir Truk
Polres Karanganyar Luruskan Informasi Terkait Penindakan ODOL
Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar angkat bicara terkait keresahan sejumlah sopir truk mengenai penindakan pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL). Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa pihaknya saat ini belum memberlakukan penilangan terkait aturan tersebut, melainkan masih dalam tahap sosialisasi.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari kalangan sopir truk yang merasa telah dikenai tilang dengan dalih ODOL, padahal menurut mereka, aturan ini seharusnya masih dalam tahap pengenalan. AKP Agista membantah adanya penindakan tersebut di wilayah hukumnya.
"Untuk wilayah Karanganyar, kami belum melakukan penindakan terkait ODOL. Saat ini, fokus kami adalah sosialisasi," ujarnya dengan menekankan komitmen Polres Karanganyar terhadap pendekatan persuasif dalam tahap awal penerapan aturan ini.
AKP Agista menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai aturan ODOL akan terus dilakukan hingga Juli 2025. Selama periode ini, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang lebih rinci dari pusat.
"Kami masih menunggu juklak dari atasan. Hingga 1 Juli mendatang, kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan. Penindakan baru akan dilakukan setelahnya," jelasnya.
Keluhan Sopir Truk dan Harapan Dialog
Di sisi lain, Kis Sriyanto, perwakilan dari Paguyuban Manunggal Supir (PMS) Solo, menyampaikan bahwa sejumlah sopir truk mengaku telah mengalami penindakan di lapangan. Ia menduga ada oknum petugas yang memanfaatkan isu ODOL untuk melakukan penilangan, meskipun secara resmi aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.
"Kenyataannya di lapangan, ada petugas yang sedikit-sedikit menggunakan alasan ODOL untuk menilang. Padahal, ini kan baru sosialisasi," ungkap Kis.
Ia menambahkan bahwa beberapa rekannya bahkan telah menjalani proses penyidikan dan dikenai tilang. Kis menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas yang tidak bertanggung jawab.
Untuk menjembatani perbedaan pemahaman dan mencari solusi terbaik, Kis mendorong adanya forum dialog antara perwakilan sopir truk dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya. Ia berharap forum tersebut dapat membahas implementasi Zero ODOL secara terbuka dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
"Kami ingin duduk bersama dengan pihak terkait untuk membahas solusi terkait penerapan Zero ODOL. Teman-teman sopir sudah menunggu solusi ini sejak tahun 2020," pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi dari Polres Karanganyar dan harapan dialog dari perwakilan sopir truk, diharapkan implementasi aturan ODOL dapat berjalan lebih lancar dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi truk.