Oknum Honorer di Makassar Terlibat Pencurian Sapi Bermodus Alat Berat
Aparat kepolisian berhasil mengungkap sindikat pencurian sapi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang melibatkan dua orang tenaga honorer dan seorang pedagang sapi. Modus operandi yang digunakan terbilang unik, yakni memanfaatkan alat berat ekskavator dan truk sampah milik pemerintah kota.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sapinya ke Polsek Manggala. Korban mendapatkan informasi dari warga bahwa sapinya terlihat diangkut menggunakan truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan menjelaskan bahwa dua orang honorer yang terlibat adalah Ambo Reppe (23), yang bekerja di Kantor Kecamatan Rappocini, dan Hasrullah (31), yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara itu, pedagang sapi yang menjadi penadah hasil curian bernama Saldi (31), ditangkap di Kabupaten Maros.
Menurut keterangan polisi, para pelaku memanfaatkan kelengahan sapi-sapi yang mencari makan di sekitar TPA. Mereka menggunakan ekskavator untuk mengangkat sapi ke atas truk sampah, kemudian membawa hewan curian tersebut ke tempat Saldi untuk dipotong dan dijual.
- Hasrullah bertugas sebagai operator ekskavator dan menerima upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per ekor sapi.
- Ambo Reppe, yang mengemudikan truk sampah, mendapatkan bagian Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Saldi, polisi menemukan 14 nota penjualan sapi dengan total nilai sekitar Rp 180 juta yang dilakukan selama dua tahun terakhir. Hal ini mengindikasikan bahwa sindikat ini telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.