KPK Dalami Keterlibatan Eks Ketua DPRD Jatim dalam Skandal Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022. Sebagai bagian dari proses tersebut, mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, diperiksa sebagai saksi pada hari Kamis, 19 Juni 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut kepada awak media. "Hari ini, Kamis (19/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022," ujarnya.

Kusnadi, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 hingga 2024, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 09.32 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Selain Kusnadi, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan, antara lain:

  • MAK, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
  • SP, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur
  • BDW, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Jawa Timur

Pengembangan kasus ini bermula dari penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. KPK kemudian menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022. Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan total 21 tersangka, yang terdiri dari 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

Dari 21 tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan penyelenggara negara yang diduga menerima suap atau gratifikasi. Sementara itu, 17 tersangka pemberi terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara yang diduga memberikan suap agar proposal dana hibah mereka disetujui.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Timur. KPK terus mendalami peran masing-masing tersangka dan mencari bukti-bukti lain untuk mengungkap secara tuntas jaringan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jawa Timur.