Tragedi Purwakarta: Dendam Berujung Maut, Karyawan Habisi Nyawa Istri dan Anak-Anak Atasan

Tragedi mengerikan mengguncang Purwakarta pada Februari 2015, ketika seorang karyawan bernama M Very Maulana Hidayatulloh tega menghabisi nyawa seorang wanita hamil berinisial SR dan kedua anaknya yang masih kecil, AA dan A. Peristiwa tragis ini dipicu oleh sakit hati dan dendam mendalam terhadap W, atasan Very di tempat kerja.

Peristiwa bermula ketika Very mendapat teguran keras dari atasannya terkait kinerja yang dianggap kurang memuaskan. Teguran tersebut rupanya menyulut emosi Very, yang kemudian merencanakan aksi balas dendam. Awalnya, Very berniat untuk memberikan pelajaran kepada W, namun situasi berubah drastis ketika ia tiba di rumah atasannya dan mendapati SR, istri W, yang membukakan pintu.

Kronologi Kejadian Maut

Pada sore hari, Very dipanggil oleh atasannya di tempat kerja dan mendapat teguran keras atas kinerjanya. Merasa sakit hati dan dipermalukan, Very menyimpan dendam dan merencanakan pembalasan. Setelah pulang ke kontrakannya larut malam, Very tidak bisa melupakan perkataan atasannya. Ia kemudian memutuskan untuk mendatangi rumah atasannya dengan tujuan awal memberi peringatan.

Dengan membawa sebilah pisau yang disembunyikan di dalam tas, Very menuju ke rumah W. Namun, yang membukakan pintu adalah SR, istri W. SR curiga dengan kedatangan Very yang tidak wajar di malam hari. Setelah terlibat adu argumen singkat, SR berusaha mengusir Very dan berteriak maling. Teriakan itu justru memicu amarah Very, yang kemudian menyerang SR dengan brutal.

Very mematikan aliran listrik di rumah korban untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Ia kemudian menyerang SR yang sudah ketakutan di dalam kamar. Tanpa ampun, Very menusuk SR berkali-kali hingga wanita hamil itu ambruk bersimbah darah. Dua anak SR, AA dan A, yang berusaha melindungi ibunya, juga menjadi korban keganasan Very. Keduanya tewas di tangan Very.

Pelarian dan Penangkapan

Setelah melakukan pembantaian tersebut, Very melarikan diri dari tempat kejadian. Namun, ia sempat dihadang oleh warga yang curiga. Very berhasil kabur dan bersembunyi di sebuah masjid. Keesokan harinya, Very berencana melarikan diri ke kampung halamannya di Kendal, Jawa Tengah. Namun, sebelum berhasil melarikan diri, Very berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Proses Hukum

Pada Juli 2015, Very diadili di Pengadilan Negeri Purwakarta atas dakwaan pembunuhan berencana. Jaksa menuntut Very dengan hukuman mati. Pada Oktober 2015, hakim PN Purwakarta menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Very. Very sempat mengajukan banding hingga kasasi, namun vonis hukuman mati tetap berlaku.

Kasus pembunuhan di Purwakarta ini menjadi pengingat akan bahaya dendam dan pentingnya mengendalikan emosi. Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Purwakarta.