Warga Pesanggrahan Geger, Pria Berkeluarga Diduga Intip Tetangga Mandi

Warga di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, baru-baru ini diresahkan oleh tindakan seorang pria berinisial RF (28) yang diduga melakukan pengintipan terhadap tetangganya, seorang wanita berinisial PES (29), saat sedang mandi. RF, yang diketahui telah memiliki istri dan anak, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian atas perbuatannya.

Kepala Kepolisian Sektor Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa RF diduga telah berulang kali melakukan aksi pengintipan dan perekaman terhadap korban. "Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi," ujarnya kepada awak media.

Menurut keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, motif RF melakukan tindakan tersebut adalah karena tergoda oleh bentuk tubuh korban. "Motif terduga pelaku karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuat terduga pelaku nafsu," jelas AKP Seala.

Aksi bejat RF dilakukan dengan cara mengintip dan merekam korban melalui lubang ventilasi kamar mandi. "Dengan cara mengintip dan merekam menggunakan handphone melalui lubang udara kamar mandi," terang AKP Seala.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (18/6) sekitar pukul 08.30 WIB. Aksi RF terungkap setelah diketahui oleh tetangga lain, yang kemudian memicu kedatangan warga ke rumah kontrakan pelaku.

Menindaklanjuti laporan dari warga, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian di Jalan Haji Sulaiman, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. RF berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Video amatir yang direkam oleh warga saat menggerebek rumah kontrakan RF sempat viral di media sosial, menambah kehebohan di lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi dan keamanan di lingkungan tempat tinggal.