Pria di Jakarta Selatan Ditangkap Usai Mengintip dan Merekam Tetangga Mandi

Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF (28) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atas dugaan tindak pidana pengintipan dan perekaman terhadap tetangga wanitanya yang sedang mandi. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi pelaku terungkap dan memicu kemarahan warga sekitar.

Menurut keterangan pihak kepolisian, RF melakukan aksinya dengan memanfaatkan celah ventilasi udara yang berada di kamar mandi korban. Celah tersebut terletak di bagian belakang bangunan kontrakan. Modus operandi pelaku adalah mengintip dan merekam korban menggunakan telepon genggamnya melalui lubang ventilasi tersebut. Diduga, pelaku menggunakan alat bantu seperti tangga atau kursi untuk mencapai lubang ventilasi yang berada di ketinggian hampir dua meter.

Kasus ini terungkap pada hari Rabu (18/6) siang, ketika tetangga lain menyadari aktivitas mencurigakan RF. Warga yang geram kemudian mendatangi kediaman pelaku secara beramai-ramai. Momen saat warga mendatangi rumah RF sempat terekam dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga meneriaki pelaku dan merekamnya. Bahkan, seorang warga sempat menarik tangan pelaku yang berusaha menutupi wajahnya.

Menindaklanjuti laporan dari warga, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian di Jalan Haji Sulaiman, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. RF berhasil diamankan di tempat kejadian perkara dan langsung dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.