Penyelidikan Kasus Mutilasi Batang Anai: Polisi Dalami Dugaan Keberadaan Korban Lain dengan Membongkar Sumur di Kediaman Tersangka
Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat, tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus mutilasi yang menggemparkan wilayah Batang Anai. Sebagai bagian dari pengembangan kasus ini, tim forensik melakukan pembongkaran sebuah sumur tua yang terletak di dekat rumah tersangka berinisial SJ (25), pada hari Kamis (19/6/2025).
Langkah ini diambil berdasarkan pengakuan tersangka SJ yang mengindikasikan adanya korban lain selain SA (23) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Batang Anai beberapa waktu lalu. Tersangka SJ diduga kuat telah melakukan serangkaian pembunuhan, dan sumur tersebut dicurigai menjadi lokasi pembuangan jasad para korban.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ada indikasi korban lain yang dibuang ke dalam sumur," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, tim gabungan dari kepolisian dan tim forensik diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penggalian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan ini juga berlatar belakang laporan orang hilang yang terjadi di wilayah Padang Pariaman pada tahun sebelumnya. Dua nama yang dilaporkan hilang adalah Siska Oktavia Rusdi (23), yang akrab disapa Cika, dan Adek Gustiana (24). Pihak kepolisian tengah berupaya mencocokkan identitas korban mutilasi yang ditemukan dengan data orang hilang tersebut.
"Kami akan melakukan pencocokan data terlebih dahulu. Kami juga akan memastikan apakah benar pengakuan dari tersangka, oleh karena itu kami membongkar sumur tersebut," tambah AKBP Ahmad Faisol Amir.
Saat ini, proses pengembangan kasus masih terus berlanjut. Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka SJ untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut dan mencari tahu identitas serta keberadaan korban-korban lainnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian demi kelancaran proses penyidikan.
Sebelumnya, warga Batang Anai digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas dalam kondisi termutilasi di aliran Sungai Batang Anai pada hari Selasa (17/6/2025). Mayat tersebut ditemukan tanpa kepala, kedua tangan, dan kedua kaki, serta tanpa alat kelamin. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian yang kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan proses identifikasi.
Iptu Wadriadi, Kapolsek Batang Anai, menjelaskan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang membersihkan kapalnya di tepi sungai. Pada hari berikutnya, Rabu (18/6/2025), tim SAR gabungan kembali menemukan potongan tubuh lainnya, berupa kepala, kaki, dan tangan, di lokasi yang berbeda tidak jauh dari lokasi penemuan pertama.
Setelah melalui proses identifikasi yang melibatkan keluarga korban, identitas mayat tersebut berhasil diungkap. Korban diketahui bernama SA (23), seorang perempuan yang berasal dari Lubuk Alung, Padang Pariaman, namun bekerja dan tinggal di Padang. Penangkapan tersangka SJ (25) dilakukan di kediamannya di Batang Anai pada hari Kamis (19/6/2025), setelah pihak kepolisian mengumpulkan cukup bukti yang mengarah kepadanya.
Berikut adalah daftar bukti yang ditemukan di kediaman tersangka:
- Sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan mutilasi.
- Pakaian yang terdapat bercak darah.
- Barang-barang pribadi milik korban.
- Telepon genggam milik korban.
Kasus ini masih terus dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.