Pemuda Pancasila Kalteng Tanggapi Larangan Seragam Mirip Militer: Sejarah dan Identitas Organisasi Dipertimbangkan

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan larangan bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk menggunakan seragam yang menyerupai seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau aparatur pemerintah lainnya. Menanggapi hal tersebut, organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan pernyataan terkait sejarah dan identitas organisasi mereka.

Adhie Abdian, Bendahara Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Kalteng, menjelaskan bahwa Pemuda Pancasila memiliki akar sejarah yang kuat dengan dunia militer. Menurutnya, organisasi ini didirikan oleh Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), sebuah wadah yang beranggotakan tokoh-tokoh militer terkemuka seperti Jenderal Abdul Haris Nasution, Jenderal Ahmad Yani, dan Gatot Soebroto.

"Sejarah kemiliteran sangat melekat pada Pemuda Pancasila. Oleh karena itu, PP sering disebut sebagai organisasi semi-militer. Hingga saat ini, kami adalah organisasi komando," ujar Adhie di sela-sela pertemuan sejumlah ormas di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.

Adhie menyatakan bahwa Kemendagri memiliki hak untuk mengeluarkan larangan tersebut, terutama karena ada indikasi penyalahgunaan seragam bergaya militer oleh sejumlah ormas untuk kepentingan pribadi. "Selama ini, banyak ormas yang menggunakan seragam militer dan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Meski demikian, PP Kalteng masih menunggu arahan dan keputusan resmi dari pengurus pusat terkait dengan kebijakan ini. "Kebijakan ini bersifat nasional. Tentu akan ada keputusan di tingkat nasional. Kami di daerah akan mengikuti kebijakan pusat," jelasnya.

Adhie menambahkan bahwa kader PP selalu menjalani proses pendidikan dan pelatihan (diklat), termasuk pelatihan dasar (latsar) militer. Pelatihan ini seringkali melibatkan anggota TNI sebagai pemateri maupun instruktur.

"Pemuda Pancasila adalah salah satu ormas pertama yang menggunakan gaya militer. Kami sudah berdiri selama 97 tahun. Dulu, seragam PP berwarna merah. Kami menggunakan loreng untuk membedakan warna, meskipun motifnya sama," tambahnya.

Sampai saat ini, PP Pusat maupun PP Kalteng belum menerima teguran resmi dari pemerintah terkait penggunaan seragam tersebut. Organisasi ini berencana untuk membahas aturan Menteri Dalam Negeri dalam musyawarah besar (mubes) anggota PP yang akan datang. "Beberapa bulan ke depan, kami akan mengadakan mubes anggota PP. Mungkin salah satu agenda yang akan dibahas adalah aturan Menteri Dalam Negeri. Saat ini, organisasi kami belum mengambil sikap resmi," pungkasnya.