Diduga Salah Sasaran, Pemilik Rental Mobil di Aceh Tengah Dianiaya Warga
Aksi main hakim sendiri menimpa Abdurrahman Puteh (50), seorang pemilik rental mobil asal Pidie, Aceh, saat ia berada di Aceh Tengah. Insiden yang terjadi pada Selasa (17/6/2026) ini bermula dari kesalahpahaman, di mana Abdurrahman diteriaki maling oleh orang yang diduga menyembunyikan mobil rental miliknya.
Kasus ini bermula ketika Abdurrahman bersama lima rekannya, MY (49), JA (52), MN (56), SB (56), dan T (33), melakukan perjalanan dari Pidie menuju Kecamatan Celala, Aceh Tengah. Tujuan mereka adalah mencari dua unit mobil rental, Toyota Kijang Innova dan Toyota Rush, yang telah melewati batas waktu sewa dan belum dikembalikan. Pelacakan GPS mengarahkan mereka ke wilayah Celala.
Setibanya di lokasi, Abdurrahman menemukan salah satu mobil, Toyota Innova, yang dikuasai oleh RK (28), warga Bener Meriah. RK kemudian mengarahkan Abdurrahman untuk menyelesaikan masalah ini di rumah orang tuanya di Bener Meriah. Namun, di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai Abdurrahman dicegat oleh RK bersama dua rekannya, ZF (32) dan AS (42), juga warga Bener Meriah.
Saat pencegatan itulah, seseorang meneriakkan "maling," yang kemudian memicu kerumunan warga. Massa yang terpancing emosi mulai mendekati mobil Abdurrahman. Situasi semakin memanas ketika seorang warga yang belum diketahui identitasnya melempari mobil Abdurrahman dengan batu, memecahkan kaca dan melukai tubuh Abdurrahman. Korban kemudian ditarik keluar dari mobil dan menjadi sasaran pemukulan oleh RK, ZF, dan AS, mengakibatkan luka-luka di wajah dan kepala.
Untungnya, seorang warga berhasil melerai aksi brutal tersebut dan menyelamatkan Abdurrahman dari amukan massa. Aparat kepolisian dari Polres Aceh Tengah yang menerima laporan kejadian segera tiba di lokasi dan mengamankan korban, membawanya ke Mapolres Aceh Tengah untuk penanganan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan tiga pelaku utama, RK, ZF, dan AS. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Iptu Deno Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku.