Harga Sembako Meroket di Pedalaman Nunukan Akibat Penyaluran Subsidi Terlambat
Harga Sembako Meroket di Pedalaman Nunukan Akibat Penyaluran Subsidi Terlambat
Warga di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pensiangan, dan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, saat ini menghadapi tantangan berat akibat keterlambatan penyaluran Subsidi Ongkos Angkut (SOA). Keterlambatan ini menyebabkan harga kebutuhan pokok melonjak drastis, membebani perekonomian masyarakat setempat.
Keterlambatan penyaluran SOA hingga pertengahan Juni 2025 ini sangat dikeluhkan warga. Piyus, perwakilan warga pedalaman Nunukan, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengatakan bahwa masyarakat sangat mengharapkan bantuan sembako dengan harga terjangkau, terutama karena harga saat ini sudah melambung tinggi. Piyus dan warga lainnya mempertanyakan alasan keterlambatan SOA, padahal sudah memasuki pertengahan tahun. Dampaknya sangat terasa, di mana harga barang-barang kebutuhan pokok menjadi dua kali lipat dari harga normal.
Kenaikan Harga yang Signifikan
Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama karena masyarakat di wilayah tersebut sangat bergantung pada pasokan sembako dari Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis. Proses pengiriman sembako pun tidak mudah. Kapal kayu harus melewati arus sungai yang deras dan menghadapi tantangan jiram. Batu-batu besar menjadi ancaman serius bagi keselamatan kapal, yang merupakan satu-satunya transportasi andalan masyarakat.
Faktor jarak, waktu tempuh, dan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) juga turut berkontribusi pada kenaikan harga sembako. Tanpa adanya SOA, harga barang-barang menjadi sangat mahal. Sebagai contoh, harga gula pasir yang seharusnya Rp 13.000 per kilogram, dijual dengan harga Rp 26.000 per kilogram. Kenaikan harga ini juga terjadi pada barang-barang kebutuhan pokok lainnya.
Upaya Warga dan Penjelasan Pemerintah Daerah
Piyus mengaku sudah berupaya menghubungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk mempertanyakan masalah ini, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Ia berharap Pemda segera mengalokasikan SOA agar masyarakat di pelosok perbatasan Indonesia-Malaysia dapat membeli sembako dengan harga yang lebih terjangkau. Masyarakat sangat berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.
Menanggapi keluhan warga, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa distribusi SOA untuk wilayah pedalaman Lumbis Ogong, Lumbis Pensiangan, dan Lumbis Hulu, direncanakan akan dimulai sekitar bulan Agustus atau Oktober 2025. Prioritas penyaluran SOA akan difokuskan pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kendala Anggaran dan Kuota Barang
Abdul Rahman menjelaskan bahwa ada beberapa kendala dalam alokasi SOA APBD Nunukan untuk wilayah pedalaman Lumbis, terutama terkait anggaran dan kuota barang. Jumlah barang yang dialokasikan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, dengan mempertimbangkan HBKN. Pemerintah daerah berupaya menghindari situasi di mana SOA barang habis sebelum perayaan Natal, sehingga distribusi SOA akan dimulai pada bulan Agustus atau Oktober.
DKUKMPP Nunukan mencatat bahwa anggaran SOA barang untuk Kecamatan Lumbis Ogong mencapai Rp 373.251.290, dengan rincian alokasi barang dan harga satuan untuk berbagai desa:
- Mansalong – Desa Sumentobol (Lumbis Pansiangan): 4.210 Kg x Rp 7.937 = Rp 33.414.770
- Mansalong – Tau Lumbis (Lumbis Hulu): 1.000 kg x Rp 11.600 = Rp 116.000.000
- Mansalong – Labang, Sumantipal, Bululaun Hilir (Lumbis Pansiangan): 7.000 Kg x Rp 9.280 = Rp 64.960.000
- Mansalong – Panas, Langgason, Tembalang Hulu (Lumbis Pansiangan): 7.265 Kg x Rp 9.768 = Rp 70.964.520
- Mansalong – Samunti, Jukub, Tadungus (Lumbis Ogong): 12.000 Kg x Rp 7.326 = Rp 87.912.000
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi yang ada dan pemerintah daerah terus berupaya untuk segera merealisasikan penyaluran SOA agar harga sembako di wilayah pedalaman Nunukan dapat kembali stabil.