Kawasan Industri Pulogadung Genjot Upaya Pengurangan Emisi dan Peningkatan Kualitas Udara
Kawasan Industri Pulogadung (JIEP) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan serangkaian inisiatif yang bertujuan mengurangi emisi dan meningkatkan kualitas udara di wilayahnya.
Baru-baru ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Dalam kunjungannya, Menteri Hanif menekankan pentingnya peran kawasan industri dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara. Beliau juga mendorong PT JIEP untuk meningkatkan ruang terbuka hijau (RTH) hingga minimal 10% dari total luas lahan, dengan penanaman pohon-pohon penyerap emisi secara berkala.
Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan lingkungan melalui kerjasama dengan seluruh tenant di Kawasan Industri Pulogadung. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar dan DKI Jakarta secara luas.
"Saat ini, PT JIEP telah memiliki RTH seluas 8,9 hektar dengan 11.577 tanaman. Kami berkomitmen untuk memperluas RTH hingga mencapai 10% dari total luasan kawasan dan terus menanam pohon-pohon penyerap emisi," ujar Satrio.
Selain penambahan RTH, PT JIEP juga berencana memasang Air Quality Monitoring System (AQMS) di dua titik strategis di kawasan industri. Sistem ini akan memantau kualitas udara secara realtime, memberikan informasi mengenai tingkat polusi, dan membantu pengambilan keputusan terkait pengendalian polusi udara.
Guna mengurangi polusi debu dan emisi dari kendaraan industri, PT JIEP telah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa lokasi di dalam kawasan. Langkah ini bertujuan mendukung penggunaan kendaraan listrik. PT JIEP juga bekerja sama dengan Transjakarta untuk mengoperasikan bus listrik sebagai transportasi umum bagi karyawan di kawasan.
"PT JIEP berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas industri di kawasan sejalan dengan prinsip keberlanjutan," tegas Satrio. "Melalui integrasi kebijakan dalam Estate Regulation, kami mengarahkan kegiatan industri agar sesuai dengan koridor Amdal kawasan, tidak mencemari lingkungan, dan memenuhi standar pengelolaan air limbah, udara, serta limbah B3 maupun limbah domestik padat."
Berikut adalah beberapa inisiatif utama PT JIEP dalam menekan emisi dan meningkatkan kualitas udara:
- Peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH): Menambah luasan RTH hingga 10% dari total luas lahan dan menanam pohon penyerap emisi.
- Pemasangan Air Quality Monitoring System (AQMS): Memantau kualitas udara secara realtime untuk pengambilan keputusan yang tepat.
- Penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU): Mendukung penggunaan kendaraan listrik.
- Pengoperasian Bus Listrik: Menyediakan transportasi umum ramah lingkungan bagi karyawan.
- Pengawasan dan Pengelolaan Lingkungan: Bekerja sama dengan tenant untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.
- Integrasi Kebijakan dalam Estate Regulation: Mengarahkan kegiatan industri agar sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan standar lingkungan.
Dengan serangkaian upaya ini, Kawasan Industri Pulogadung berupaya menjadi kawasan industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, memberikan kontribusi positif terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.