Sengketa Lahan Berlanjut: Mbah Tupon, Korban Dugaan Mafia Tanah, Hadapi Gugatan Perdata di Bantul

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, seorang warga Bantul, memasuki babak baru. Terkini, Mbah Tupon justru menjadi tergugat dalam gugatan perdata yang diajukan oleh dua orang bernama M. Ahmadi dan Indah Fatmawati di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Gugatan ini menambah panjang daftar permasalahan yang dihadapi Mbah Tupon. Sebelumnya, ia dikenal sebagai korban dalam kasus dugaan praktik mafia tanah yang merugikannya. Pihak keluarga Mbah Tupon menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang berlaku. Heri Setiawan, putra sulung Mbah Tupon, mengungkapkan bahwa tim pembela hukum ayahnya telah memberitahukan perihal gugatan tersebut.

"Kami sudah tahu informasi ini dari tim kuasa hukum Mbah Tupon. Mereka menyampaikan bahwa tidak perlu khawatir karena gugatan perdata ini sebenarnya lebih menyasar kepada Saudara Triono," ujar Heri kepada awak media di kediamannya yang terletak di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Selasa (17/06/2025).

Keluarga Mbah Tupon menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada tim pembela hukum. Mereka meyakini bahwa tim pembela akan memberikan pendampingan yang optimal selama proses persidangan berlangsung. Heri menambahkan, keluarga akan mengikuti semua tahapan hukum dengan seksama.

Gatot Raharjo, Humas PN Bantul, membenarkan adanya gugatan perdata tersebut. Menurutnya, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl. Dalam gugatan ini, M. Ahmadi dan Indah Fatmawati bertindak sebagai penggugat. Menariknya, berdasarkan catatan yang dihimpun, Indah Fatmawati justru merupakan pihak yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus yang menimpa Mbah Tupon. Selain Mbah Tupon, terdapat nama lain yang turut menjadi tergugat, dengan Triono sebagai tergugat utama.

Berikut adalah pihak-pihak yang terlibat dalam gugatan perdata ini:

  • Penggugat: M. Ahmadi dan Indah Fatmawati
  • Tergugat Utama: Triono
  • Tergugat: Mbah Tupon dan pihak lainnya (jumlah total tergugat 4 orang)

Kasus ini masih akan terus bergulir di PN Bantul. Perkembangan selanjutnya akan menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan Mbah Tupon.