Daya Saing Nasional Tergerus, Pemerintah Didesak Ambil Langkah Strategis

Daya Saing Indonesia Menurun Drastis dalam Peringkat Global

Laporan terbaru dari World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 menunjukkan penurunan signifikan daya saing Indonesia di kancah global. Indonesia anjlok 13 peringkat, kini berada di posisi 40 dari sebelumnya yang secara konsisten mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

IMD World Competitiveness Center (WCC) dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa penilaian ini melibatkan 69 negara dan didasarkan pada kombinasi data kuantitatif (data keras) dan kualitatif (survei). Sebanyak 262 indikator digunakan, meliputi 170 data eksternal dan 92 respons survei dari 6.162 eksekutif di berbagai negara.

Survei tersebut menyoroti persepsi kalangan bisnis di Indonesia, di mana 66,1% eksekutif meyakini bahwa kurangnya kesempatan ekonomi menjadi faktor utama yang memicu polarisasi di masyarakat. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakmerataan dan kesenjangan yang perlu diatasi.

Penurunan pada Sejumlah Pilar Daya Saing

Metodologi WCR 2025 mengukur daya saing berdasarkan empat pilar utama: performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia mengalami kemunduran pada tiga dari empat pilar tersebut. Performa ekonomi cenderung stagnan, sementara efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur mengalami penurunan peringkat.

Dalam aspek performa ekonomi, investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia mengalami penurunan dari peringkat 36 ke 42. Selain itu, ekspor jasa komersial juga dinilai masih rendah, berada di peringkat 63 dari 69 negara. Pertumbuhan PDB per kapita dan PDB riil menjadi penopang utama performa ekonomi Indonesia.

Efisiensi pemerintah menjadi perhatian serius, terutama terkait kerangka kerja institusional yang merosot tajam dari peringkat 25 ke 51. Hal ini mengindikasikan adanya permasalahan dalam tata kelola pemerintahan dan regulasi yang menghambat daya saing.

Rekomendasi untuk Pemulihan Daya Saing

Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), sebagai mitra WCC dalam penelitian ini, menekankan pentingnya pengembangan tenaga kerja yang produktif dan mampu meningkatkan daya saing ekonomi. Integrasi strategi dari hulu ke hilir juga diperlukan untuk memastikan efektivitas kebijakan pemerintah.

Data WCR 2025 menunjukkan bahwa Indonesia tertinggal dalam bidang pendidikan (peringkat 62 dari 69 negara), kesehatan dan lingkungan (peringkat 63), serta efektivitas kerangka institusional pemerintah (peringkat 51). Hal ini menjadi tantangan besar yang perlu diatasi untuk meningkatkan daya saing nasional.

IMD WCC merekomendasikan perbaikan pada struktur biaya yang tidak efisien, kemudahan prosedur pendirian perusahaan baru, cadangan devisa per kapita, dan kekuatan paspor Indonesia. Pengumpulan pajak penghasilan dan pajak orang pribadi menjadi kekuatan dalam efisiensi pemerintah.

Efisiensi bisnis juga memerlukan perhatian, terutama terkait ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan keuangan, serta tingkat produktivitas secara keseluruhan dan produktivitas tenaga kerja.