Polri Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL: Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas Utama

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menggencarkan sosialisasi program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL) yang telah dimulai sejak 1 Juni 2025. Program ini merupakan upaya serius pemerintah dalam menekan angka pelanggaran terkait dimensi dan muatan kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, menekankan pentingnya kesadaran para pengemudi, khususnya kendaraan berat seperti truk dan bus, untuk mematuhi aturan yang berlaku. Ia mengimbau agar kendaraan berat selalu menggunakan jalur kiri di jalan tol demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama kendaraan berat termasuk bus, agar selalu berada di jalur kiri. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas di jalan tol," ujar Agus dalam keterangan resminya.

Meski pantauan menunjukkan penurunan jumlah kendaraan yang terindikasi ODOL, Agus tetap mengingatkan agar pengemudi tidak membawa muatan berlebih. Menurutnya, keselamatan adalah prioritas utama di jalan raya.

"Kami masih menemukan indikasi kendaraan Over Dimension dan Overload, meskipun jumlahnya sudah berkurang. Kami berharap para pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya keselamatan. Jika memang harus membawa barang atau logistik, jangan Overload, cukup dengan muatan normal saja. Begitu pula dengan Over Dimension, kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang beroperasi karena keselamatan adalah hal terpenting di jalan," tegasnya.

Agus menambahkan bahwa berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya ODOL. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terkait dimensi dan muatan kendaraan merupakan pelanggaran serius yang dapat berakibat fatal.

"Kami telah melakukan sosialisasi secara intensif mengenai Over Dimension dan Overload. Kami berharap masyarakat menyadari bahwa Over Dimension adalah kejahatan lalu lintas dan Overload merupakan pelanggaran," imbuhnya.

Program Menuju Zero ODOL akan dilaksanakan melalui tiga tahapan:

  • Tahap Sosialisasi: Telah dimulai sejak 1 Juni 2025.
  • Tahap Peringatan: Akan berlangsung pada 1-13 Juli. Pada tahap ini, kendaraan yang melanggar akan didata, diberikan teguran tertulis, dan ditempel stiker peringatan.
  • Tahap Penegakan Hukum: Akan dilaksanakan pada 14-27 Juli bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Pada tahap ini, tindakan tegas akan diberlakukan bagi pelanggar.

Diharapkan dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat dan angka pelanggaran ODOL dapat ditekan secara signifikan.