Yogyakarta Fasilitasi Pendidikan Swasta bagi Puluhan Siswa Disabilitas yang Tidak Lolos SMP Negeri

Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah proaktif dalam memastikan akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh warganya. Sebanyak 61 siswa disabilitas yang belum berhasil masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri akan mendapatkan fasilitas pendidikan di sekolah swasta melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) inklusi. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak, tanpa memandang kondisi fisik maupun ekonomi.

Program JPD inklusi ini akan menanggung biaya pendidikan siswa disabilitas di 11 SMP swasta yang telah menjalin kerjasama dengan pemerintah kota. Bantuan yang diberikan mencapai Rp 4 juta per tahun untuk setiap siswa, yang dialokasikan untuk biaya sekolah dan uang saku. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan siswa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan optimal.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta, Dian Yunila Handayani, daya tampung SMP negeri di Kota Yogyakarta pada tahun ini mencapai 172 peserta didik. Namun, jumlah siswa disabilitas yang mendaftar mencapai 228 anak. Untuk itu, pemerintah kota berupaya menjembatani kesenjangan ini dengan memfasilitasi pendidikan di sekolah swasta.

Dian menjelaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ini menerapkan empat skala prioritas bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Prioritas utama diberikan kepada ABK yang memiliki surat keterangan dari dokter, telah mendapatkan pendampingan sejak kelas 4 atau 5 SD, serta telah menjalani asesmen dari ULD atau lembaga yang bekerjasama. Rentang Intelligence Quotient (IQ) pada angka 65-84 juga menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.

Seleksi jalur afirmasi disabilitas mempertimbangkan empat prioritas yang telah ditetapkan. Jika terdapat kesamaan prioritas, maka penentuan peringkat didasarkan pada jarak RW. Apabila jarak juga sama, maka waktu aktivasi akun menjadi penentu. Dian mengimbau orang tua atau wali calon peserta didik untuk melakukan aktivasi akun lebih awal dan memantau peringkat secara berkala.

Berikut adalah daftar SMP swasta yang bekerja sama dalam program JPD inklusi:

  • SMP BOPKRI 3
  • SMP IT Masjid Syuhada
  • SMP Muhammadiyah 1
  • SMP Muhammadiyah 2
  • SMP Muhammadiyah 4
  • SMP Muhammadiyah 7
  • SMP Muhammadiyah 9
  • SMP Muhammadiyah 10
  • SMP Perintis
  • SMP Taman Dewasa IP
  • SMP Taman Dewasa Jetis

Untuk mendukung proses belajar mengajar, terdapat 17 Guru Pendamping Khusus (GPK) di SMP swasta, serta 30 GPK di 16 SMP negeri. Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Jalur Afirmasi Disabilitas Jenjang SMP Kota Yogyakarta dapat diakses melalui laman yogya.spmb.id atau menghubungi Kantor UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.